Sepanjang Tahun 2023 Kejagung Telah Tangkap 138 DPO

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Capaian Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang tahun 2023 mengungkap salah satunya penangkapan terhadap 138 buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

“Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan DPO melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari s.d 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (1/1/2023).

Lebih lanjut Ketut menyebut dari 138 orang DPO yang ditangkap, 79 orang merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi. Sementara 59 orang lainnya non tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang,” terangnya.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Kejagung juga telah menyelesaikan ribuan perkara dengan pendekatan restorative justice sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“(Tahun) 2023 sebanyak 2.407 perkara disetujui (selesai restorative justice) dan 38 ditolak,” ujarnya.

Sepanjang 2023 pula, Kejagung mengklaim telah menyelamatkan kerugian keuangan negara di bidang pidana khusus senilai Rp 29.983.884.854.798, USD 5.394.020, SGD 364.200, EU 4.290, RM 52.638, W24.000, PF56.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735,” tuturnya.

“Lalu, jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370,” imbuhnya.

Sedangkan, pengembalian keuangan negara dari tindak pidana perpajakan kepabeanan, cukai dan TPPU, dengan rincian, denda sebesar Rp13.103.684.273,32, uang pengganti sebesar Rp211.377.000, hasil lelang sebesar Rp1.520.419.356, biaya perkara sebesar Rp671.500.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Dikbud dan IPSI Tangsel Tandatangani Kerja Sama Lestarikan Pencak Silat di Sekolah
Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi
Miliki Ribuan Santri, Pesantren Online Pondok Sehat Malomo Hampir Dua Tahun Berjalan
Pondok Sehat Malomo Pimpinan Ustad Aris Alwi Berbagi, Wujud Kepedulian Jelang Idul Fitri
Dikbud Tangsel dan IPSI Kota Tangsel Bersinergi Lestarikan Pencak Silat di Sekolah
Ranny Fahd Arafiq: Program MBG Dukung Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Kolaborasi PT ISTW dan YDBM Gelar Santunan untuk yatim dan warga yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Dikbud dan IPSI Tangsel Tandatangani Kerja Sama Lestarikan Pencak Silat di Sekolah

Jumat, 3 April 2026 - 17:15 WIB

Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Pondok Sehat Malomo Pimpinan Ustad Aris Alwi Berbagi, Wujud Kepedulian Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:49 WIB

Dikbud Tangsel dan IPSI Kota Tangsel Bersinergi Lestarikan Pencak Silat di Sekolah

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB