PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jakarta, 15 Oktober 2025, LSM Pelangi Garuda Indonesia (PEGARINDO) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/10). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PEGARINDO, Bang Mul, disambut langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi. M di ruang kerjanya.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. PEGARINDO datang membawa sejumlah laporan penting terkait dugaan penyimpangan di Kota Tangerang Selatan. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah proyek pembangunan Gedung P2TP2A dan Alkon dengan nilai anggaran fantastis, mencapai Rp50 miliar.

Menurut PEGARINDO, terdapat indikasi pelanggaran serius dalam proses pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri saat rapat penentuan proyek tersebut. Hal ini pun direspons langsung oleh Rudi yang menegaskan bahwa tindakan pendampingan semacam itu tidak dibenarkan secara hukum. “Itu jelas pelanggaran, karena jaksa tidak boleh terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek,” ujarnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEGARINDO berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara transparan dan profesional. Langkah ini, menurut Mul, merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

“Negara membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kami percaya Jamwas akan membuka kembali kasus ini demi keadilan dan integritas lembaga,” pungkas Mul.

Silaturahmi yang awalnya direncanakan sebagai ajang komunikasi ini justru menjadi momentum penting bagi upaya bersama memperkuat akuntabilitas publik dan mempertegas komitmen Kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB