PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jakarta, 15 Oktober 2025, LSM Pelangi Garuda Indonesia (PEGARINDO) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/10). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PEGARINDO, Bang Mul, disambut langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi. M di ruang kerjanya.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. PEGARINDO datang membawa sejumlah laporan penting terkait dugaan penyimpangan di Kota Tangerang Selatan. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah proyek pembangunan Gedung P2TP2A dan Alkon dengan nilai anggaran fantastis, mencapai Rp50 miliar.

Menurut PEGARINDO, terdapat indikasi pelanggaran serius dalam proses pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri saat rapat penentuan proyek tersebut. Hal ini pun direspons langsung oleh Rudi yang menegaskan bahwa tindakan pendampingan semacam itu tidak dibenarkan secara hukum. “Itu jelas pelanggaran, karena jaksa tidak boleh terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek,” ujarnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEGARINDO berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara transparan dan profesional. Langkah ini, menurut Mul, merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

“Negara membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kami percaya Jamwas akan membuka kembali kasus ini demi keadilan dan integritas lembaga,” pungkas Mul.

Silaturahmi yang awalnya direncanakan sebagai ajang komunikasi ini justru menjadi momentum penting bagi upaya bersama memperkuat akuntabilitas publik dan mempertegas komitmen Kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

(*)

Berita Terkait

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB

HEADLINE

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:34 WIB