DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Keberadaan Rumah Potong Ayam (RPA) di Kampung Pabuaran RT 002 RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Kali ini, desakan datang langsung dari DPRD Kabupaten Bogor yang meminta pemerintah bergerak cepat memeriksa legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas usaha tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak boleh tinggal diam menghadapi keresahan warga. Ia mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perizinan hingga sistem pengelolaan limbah yang dimiliki RPA tersebut.

Sorotan itu mencuat setelah warga Perumahan Griya Cimangir Estate mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan ayam di kawasan perbatasan desa tersebut. Keluhan warga pun memicu pertanyaan publik mengenai kepatuhan usaha terhadap standar lingkungan dan aturan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya melihat dokumen, tapi pastikan juga praktik di lapangan sesuai aturan,” tegas Sogir.

Menurutnya, usaha rumah potong hewan maupun unggas wajib memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari izin lingkungan, pengelolaan limbah, hingga jarak operasional dengan permukiman warga. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta tidak ragu melakukan evaluasi.

“Kalau ada pelanggaran tentu harus dievaluasi. Kalau izinnya belum lengkap, ya harus segera diurus,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik usaha RPA, Edo, membantah aktivitas usahanya menimbulkan bau tak sedap. Ia mengklaim seluruh perizinan usaha telah lengkap dan operasional berjalan sesuai prosedur.

Meski demikian, Sogir menegaskan bahwa izin usaha bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, legalitas harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Walaupun sudah mengantongi izin, pengawasan tetap wajib dilakukan. Jangan sampai seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan justru diabaikan,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak
Kuat Bersama Rakyat! AHY dan Anton Kompak: TNI Bukan Cuma Tentara, Tapi Keluarga Bangsa
HUT ke-65 Pramuka Tangsel, Walikota Apresiasi 33 Pembina dan Tokoh Terima Penghargaan Karya Bakti hingga Pancawarsa
Panaskan Mesin Partai, Demokrat Gelar Dikpol di Karawang Jelang 2029
Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:59 WIB

HUT ke-65 Pramuka Tangsel, Walikota Apresiasi 33 Pembina dan Tokoh Terima Penghargaan Karya Bakti hingga Pancawarsa

Berita Terbaru