BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 mengungkap adanya dugaan mark up dalam pengadaan empat unit kendaraan Dump Pick Up pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Pengadaan yang dimenangkan oleh PT RMR berdasarkan kontrak Nomor 000.3.3/8.114/SP/TPS/2024 tertanggal 24 Maret 2024 tersebut menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp1,396 miliar.

Dalam kontrak tersebut, DLH Kota Tangerang Selatan membeli empat unit kendaraan New Carry Mini Dump AC/PS RAM dengan harga Rp349 juta per unit. Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya perbedaan signifikan antara harga kontrak dengan harga pembanding pada e-katalog pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh auditor, kendaraan dengan spesifikasi sejenis tercatat memiliki harga sebesar Rp231 juta per unit di e-katalog. Bahkan, harga tersebut diketahui tidak mengalami perubahan sejak Agustus 2023 hingga Juni 2024.

Perbedaan harga yang cukup mencolok itu memunculkan dugaan terjadinya penggelembungan harga dalam proses pengadaan. Dari hasil perhitungan, terdapat selisih Rp118 juta per unit antara harga kontrak dan harga pembanding.

Jika dikalikan dengan jumlah kendaraan yang dibeli sebanyak empat unit, maka total selisih harga mencapai Rp472 juta.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena nilai selisih yang cukup besar berpotensi merugikan keuangan daerah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah sejatinya harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas guna memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan maupun PT RMR terkait temuan BPK tersebut.

Berita Terkait

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
SPMB Tangsel 2026 Berjalan Lancar, Orang Tua Kini Bisa Pantau Peluang Lolos di Rumah Tanpa Harus ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:57 WIB

Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB