KanalNasional.com | Proyek peningkatan Jalan Pondok Kacang Raya, Jalan Perigi Raya, Jalan Raya Taman Bahagia di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan.
Pasalnya, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 mengungkap adanya kekurangan volume dan mutu pekerjaan senilai Rp355.572.205,63. Angka fantastis ini muncul dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap dokumen kontrak, backup data, as built drawing, hingga dokumentasi foto proyek tersebut.
Dari hasil pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap item pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) senilai Rp4,96 miliar, ditemukan adanya penyimpangan signifikan. Pemeriksaan dilakukan bersama PPK, PPTK, penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, dan Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, mutu dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibayarkan negara. Pekerjaan lapisan aspal dengan antistripping agent disebut tidak memenuhi standar mutu, sehingga memunculkan potensi kerugian daerah mencapai lebih dari Rp355 juta.
Publik pun mulai bertanya-tanya — ke mana larinya uang tersebut?
Apakah sekadar kelalaian teknis atau ada permainan di balik proyek bernilai miliaran ini?
Pemerintah Kota Tangsel diharapkan segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan proyek infrastruktur di masa mendatang. (*)















