KanalNasional.com | Demo warga Bogor Barat yang menuntut tambang dibuka kembali oleh Gubernur Jawa Barat baru baru ini, mendapatkan respon dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Regional Gunung Gede Pangrango Halimun Salak.
Ketua FK3I Gedepahala Ligar, S.R., meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM untuk mempertimbangkan dampak ekologis dan lingkungan jika tambang kambali dibuka.
“Apabila jalur tambang dibuka kembali maka aktivitas galian C berpotensi merusak alam semakin luas dan masif,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga : Sambut Hari Buruh Bupati Bogor Rudy Susmanto Gelar Silaturahmi Antara Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Menurutnya, perlu dikaji lebih jauh dalam menentukan lokasi galian dan sebaiknya lokasi galian bukan berupa kawasan hutan, sempadan sungai dan lokasi yang memiliki potensi keanekaragaman hayati tinggi.
Disamping itu, lanjutnya dampak galian C dan tambang secara umumnya selalu berakhir rusak tanpa ada pemulihan sekiranya, sehingga pihak pemerintah perlu harus mengawasi aktivitas penambangan mulai dari awal hingga akhir.
“Aktivitas penambangan selalu berakhir penuh masalah dan selalu mengatas-namakan rakyat. Untuk itu kami menolak kegiatan penambangan, terlebih yang memang dapat memperparah kerusakan alam dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, saat orasi ditengah massa demonstran yang berasal dari Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg, di Lapangan Tegar Beriman Cibinong, Senin (4/5/2026) kemarin, Bupati Bogor ikut menyampaikan orasi yang memohon kepada Gubernur Jawa Barat untuk bersedia membuka kembali jalur tambang Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembebasan lahan untuk jalan khusus tambang wilayah Bogor Barat rampung sepenuhnya pada tahun ini. Setelah itu, pembangunan fisik jalan yang melintasi tiga wilayah, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang itu dapat segera dimulai.
Baca Juga : Komunitas Afiat YDBM Gelar Baksos untuķ Korban Banjir di Cililitan
“Target kami adalah 2026, pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, maka tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan. Proses pembangunan jalan khusus tambang saat ini sudah memasuki tahap penetapan lokasi. Dokumen penetapan lokasi pun sudah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan,” kata Bupati Bogor.
















