KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dalam dua hari, Kamis-Jumat (27-28/8/2026) lembaga antirasuah mengeledah tiga dinas.

Kamis siang, penyidik KPK mendatangi dua kantor sekaligus. Yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Jumat siang, giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor digeledah penyidik. Penggeledahan di kantor tersebut berlangsung lebih dari dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, sejumlah penyidik terlihat meninggalkan lokasi untuk kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Penyidik membawa dua koper dari lokasi penggeledahan. Belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut. Namun, barang yang dibawa diduga berupa dokumen atau barang lain yang berkaitan dengan perkara yang tengah dibongkar KPK.

Pergerakan penyidik ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan adanya penyitaan dokumen dalam penggeledahan di lingkungan Pemkab Bogor.
Menurut Budi, dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca Juga : Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Penggeledahan KPK juga dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat tidak menampik aktivitas penyidik KPK di lingkungan Pemkab Bogor.

“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dua badan yang dimaksud adalah Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci isi barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Publik kini menunggu hasil pengembangan penyidikan KPK atas dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB