Temuan BPK Soal Aset Liar di DSDABMBK Tangsel, Kejari Menunggu Adanya Laporan untuk Bertindak

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan BPK Soal Aset Liar di DSDABMBK Tangsel, Kejari Menunggu Adanya Laporan untuk Bertinda
KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025 kembali membongkar bobrok tata kelola aset di Kota Tangsel. Tiga Barang Milik Daerah (BMD) di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) terbukti masih dipakai penyewa meski kontraknya sudah mati.

Aset Mati, Kontrak Hidup-hidupan. Berdasarkan LHP BPK 2025, ada 3 titik aset yang “dipalak” masa sewanya:
Reklame PT IM – Nilai sewa Rp50.729.055. Kontrak habis 15 September 2025. Diduga masih berdiri.
Akses RS Mitra Keluarga Bintaro – PT PK – Nilai sewa Rp308.512.044. Kontrak habis 12 September 2025. Lahan strategis itu masih dipakai.
2 Persimpangan Tidak Sebidang – PT JRP – Nilai Rp37.246.599 kontrak habis 7 Juni 2025, dan Rp44.230.508 kontrak habis 12 September 2025. Keduanya masih beroperasi.

Total potensi pendapatan daerah yang menguap: Rp440,7 juta. Uang itu seharusnya masuk PAD, bukan jadi “jatah gratis” untuk perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan salah hitung. Ini pembiaran. Aset milik rakyat dipakai tanpa dasar hukum yang sah. Siapa yang kecipratan untung?

Temuan BPK seharusnya langsung jadi atensi aparat penegak hukum. Apalagi ini menyangkut aset daerah dan potensi kerugian negara.

Tapi Kejari Tangsel menyampaikan harus ada aduan masyarakat dulu untuk bisa di tindak, saat dikonfirmasi. Alasan klasik: “belum menerima laporan” atau “masih dikaji”? Publik berhak curiga.

Diamnya lembaga penegak hukum di tengah temuan audit negara menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini kelalaian administrasi biasa, atau ada pembeking yang bermain?

DSDABMBK sebagai pengelola aset juga sebelumnya bungkam saat dikonfirmasi. Sekarang giliran Kejari ikut tutup mulut.

BPK sudah memberi rekomendasi: tagih, tertibkan, atau buat kontrak baru. Tapi tanpa pengawasan dan penindakan, rekomendasi itu hanya jadi kertas.

Wali Kota Tangsel dan Inspektorat tidak bisa cuci tangan. Kejari juga tidak bisa terus berlindung di balik “wewenang”.

Jika pembiaran aset terus terjadi, ini bukan sekadar masalah PAD. Ini preseden buruk: bahwa aset negara boleh dipakai cuma-cuma asal “dekat dengan penguasa”.

Publik Tangsel menuntut jawaban. Kejari mau bergerak atau menunggu aset daerah habis dikeruk dulu baru bangun?

Berita Terkait

Gelanggang Olahraga Rancabungur Rp18 Miliar ‘sunat’ Volume, Bpk Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta
Air Mati Duluan, Pengumuman Nyusul: PDAM Tirta Kahuripan Gagal Layani Warga Parung
MEMANAS! Warga Ciputat Tangsel Tolak Keras Tower BTS, Ganti Baju XL ke STP Tanpa Izin Warga – Laporan ke Walikota Setahun Menguap!
LHP BPK Bongkar Aset Pemkot Tangsel Masih Disewa Setelah Habis Kontrak, DSDABMBK Bungkam
MELEDAK! Dua Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, KPK Surati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Cibogo Cisauk, Wartawan Diintimidasi Oknum Keamanan
Terungkap Masalah Banyaknya Kendaraan Dinas Damkar Tangsel yang Menunggak Pajak
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Temuan BPK Soal Aset Liar di DSDABMBK Tangsel, Kejari Menunggu Adanya Laporan untuk Bertindak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Gelanggang Olahraga Rancabungur Rp18 Miliar ‘sunat’ Volume, Bpk Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Air Mati Duluan, Pengumuman Nyusul: PDAM Tirta Kahuripan Gagal Layani Warga Parung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:21 WIB

MEMANAS! Warga Ciputat Tangsel Tolak Keras Tower BTS, Ganti Baju XL ke STP Tanpa Izin Warga – Laporan ke Walikota Setahun Menguap!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:56 WIB

LHP BPK Bongkar Aset Pemkot Tangsel Masih Disewa Setelah Habis Kontrak, DSDABMBK Bungkam

Berita Terbaru