Gelanggang Olahraga Rancabungur Rp18 Miliar ‘sunat’ Volume, Bpk Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | BOGOR — Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Rancabungur senilai Rp18.028.739.000 diduga “bocor”. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2025 menemukan ada kelebihan bayar akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp557.586.890.

Angka itu bukan kecil. Setara 3% dari total nilai kontrak yang digarap PT DKU di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan LHP BPK, pemeriksaan dilakukan tim BPK bersama penyedia dan PPK secara uji petik terhadap 12 paket pekerjaan gedung di 5 SKPD. Hasilnya, proyek GOM Rancabungur dinyatakan selesai 100% dan sudah diserahterimakan sesuai BAST. Pembayaran pun sudah lunas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalahnya, setelah diukur ulang, volume pekerjaannya tidak sesuai rencana. Artinya, negara sudah bayar penuh untuk pekerjaan yang tidak sepenuhnya dikerjakan.

“Akibat kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor berisiko menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana,” tulis BPK dalam LHP-nya.

Ini bukan soal telat. Ini soal mutu dan kejujuran. Jika dibiarkan, GOM yang dibangun dengan uang rakyat itu berpotensi tidak sekuat dan selengkap yang tertera di kontrak.

Bagaimana bisa proyek dinyatakan 100% selesai dan BAST diterbitkan, jika BPK menemukan volumenya kurang?

Siapa yang mengawasi PPK dan konsultan pengawas? Kenapa kekurangan volume baru ketahuan setelah BPK turun?

Penelusuran KanalNasional.com langsung ke lokasi di Perumahan Ambar Telaga Residence RT 01 RW 11, Kec. Rancabungur, Rabu (28/10/2026) menjadi uji penting. Apakah fisik bangunan benar-benar sesuai Rp18 miliar, atau hanya “mewah di atas kertas”?

Publik berhak tahu. GOM dibangun untuk warga Rancabungur berolahraga, bukan untuk bancakan proyek.

Temuan BPK ini harus jadi alarm. Pengembalian uang tidak serta-merta menghapus kelalaian administrasi dan pengawasan. Aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Bogor perlu mengusut: siapa yang menyetujui BAST, siapa yang menerima pekerjaan kurang volume, dan apakah ini pola di 11 paket lain yang juga diperiksa BPK? (Red)

Berita Terkait

Air Mati Duluan, Pengumuman Nyusul: PDAM Tirta Kahuripan Gagal Layani Warga Parung
MEMANAS! Warga Ciputat Tangsel Tolak Keras Tower BTS, Ganti Baju XL ke STP Tanpa Izin Warga – Laporan ke Walikota Setahun Menguap!
LHP BPK Bongkar Aset Pemkot Tangsel Masih Disewa Setelah Habis Kontrak, DSDABMBK Bungkam
MELEDAK! Dua Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, KPK Surati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi di Cibogo Cisauk, Wartawan Diintimidasi Oknum Keamanan
Terungkap Masalah Banyaknya Kendaraan Dinas Damkar Tangsel yang Menunggak Pajak
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber
DLH Tangsel Edukasi Siswa SD Negeri Pondok Jagung 04 tentang Biopori

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Gelanggang Olahraga Rancabungur Rp18 Miliar ‘sunat’ Volume, Bpk Temukan Kelebihan Bayar Rp557 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Air Mati Duluan, Pengumuman Nyusul: PDAM Tirta Kahuripan Gagal Layani Warga Parung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:21 WIB

MEMANAS! Warga Ciputat Tangsel Tolak Keras Tower BTS, Ganti Baju XL ke STP Tanpa Izin Warga – Laporan ke Walikota Setahun Menguap!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:56 WIB

LHP BPK Bongkar Aset Pemkot Tangsel Masih Disewa Setelah Habis Kontrak, DSDABMBK Bungkam

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

MELEDAK! Dua Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi di BNPB, KPK Surati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Berita Terbaru