Bongkar! Laporan Keuangan Dinkes Tangsel Tahun 2022-2023 Terendus Janggal, PPI Siap Laporkan ke Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangerang Selatan Sebuah temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai menyeruak ke publik. Laporan keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2022-2023 disebut-sebut menyimpan banyak kejanggalan. Mulai dari honor nakes Covid-19 yang tak tepat sasaran hingga pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai miliaran rupiah yang mangkrak tak terpakai.

Adalah DPD Pemuda Pendamping Indonesia (PPI) Tangsel yang pertama kali menyoroti temuan tersebut. Mereka menyebut, total indikasi penyimpangan anggaran di tubuh Dinkes Tangsel mencapai angka fantastis, menyentuh puluhan miliar rupiah. Fakta-fakta itu pun sudah mereka lampirkan dalam surat resmi yang diajukan ke Dinkes Tangsel sejak 24 Juni 2025 lalu.

Namun hingga kini, tidak ada selembar pun balasan atau klarifikasi resmi dari pihak Dinas. “Diamnya mereka justru memperkuat kecurigaan kami. Ada apa sebenarnya di balik laporan keuangan Dinkes Tangsel ini? Kenapa sulit sekali untuk sekedar memberikan klarifikasi?” ujar Aditya Bayu Wardana, Koordinator DPD PPI Tangsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aditya mengungkapkan bahwa beberapa poin temuan BPK benar-benar mencengangkan, salah satunya adalah dana jasa layanan BLUD RSUD Tangsel senilai Rp10,2 miliar yang tidak dibayarkan, serta sisa dana kapitasi sebesar Rp3 miliar yang dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, pengadaan alkes senilai Rp1,27 miliar yang tidak sesuai spesifikasi pun menjadi sorotan, lantaran peralatan tersebut tak pernah digunakan. Bahkan, dana operasional Dinkes sebesar Rp347 juta diduga kuat dipakai untuk kegiatan di luar fungsi operasional yang semestinya.

“Ini bukan sekadar temuan administratif. Ini sudah masuk ke ranah dugaan penyalahgunaan anggaran. Kami tidak akan diam. Jika dalam waktu dekat Dinkes tetap tidak menggubris, kami siap tempuh jalur hukum hingga ke Kejaksaan,” tegas Aditya.

Satu hal yang makin membuat publik bertanya-tanya, Dinas Kesehatan Tangsel disebut-sebut sengaja mengulur waktu dengan berbagai alasan teknis, bahkan saat perwakilan PPI diterima oleh pejabat Dinkes, jawaban yang diberikan pun terkesan mengambang.

Lantas, apa sebenarnya yang sedang disembunyikan Dinkes Tangsel? Dan seberapa besar potensi kerugian negara dari temuan BPK ini?

DPD PPI Tangsel memastikan akan membuka semua datanya ke publik. “Kami akan buktikan bahwa ini bukan tuduhan tanpa dasar. Ini temuan resmi BPK yang harus ditindaklanjuti secara serius,” tutup Aditya. (Red)

 

Berita Terkait

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB