Disnaker Berikan Dua Usulan UMK Kepada Benyamin

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, akan menerima dua usulan terkait kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tangsel.

Pertama, serikat buruh mengusulkan kenaikan sebesar 7,86%, atau Rp 357.744. Kedua, Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan sebesar 2,62%, setara dengan Rp 119.339 berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Kepala Disnaker Tangerang Selatan, Sabam Maringan, menjelaskan bahwa Wali Kota akan membuat rekomendasi dari kedua usulan tersebut untuk diserahkan ke Gubernur. Meskipun ada dua versi, Sabam meyakinkan bahwa apapun keputusan kepala daerah dalam rekomendasi akan diterima oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apapun nanti keputusan kepala daerah dalam rekomendasi, semua pihak akan menerima,” ucap Sabam, Kamis (23/11)

Rapat pleno yang diadakan melibatkan perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan berbagai instansi terkait untuk memberikan masukan terkait situasi investasi, perkembangan ekonomi, dan kontribusi ketenagakerjaan.

Sabam menegaskan bahwa kehadiran banyak pihak dalam rapat tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan angka kenaikan upah yang tepat.

Wali Kota diharapkan akan memilih satu angka dan menyerahkannya kepada Gubernur. Mereka telah menetapkan tenggat waktu, dengan harapan paling lama pada tanggal 27 November untuk rekomendasi dan pengumuman keputusan pada tanggal 30 November sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Berita Terbaru