KanalNasional.com | Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk tidak berpuas diri pada awal tahun, meskipun dilaporkan secara capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah menyentuh secara realisasi pajak di angka 12 persen, pada waktu dua bulan terakhir.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Alit Jamaludin mengatakan, bahwa trend yang sudah cukup positif ini tidak menjadi tolak ukur awal, dalam kewajiban menyasar kepada Wajib Pajak (WP) Potensial di Kota Bekasi untuk torehan PAD.
“Ya harus, perlu ditingkatkan. Artinya kalau sudah 12 persen, dalam dua bulan terakhir ini. Berarti ke depan
bisa jadi batu loncatan yang lebih baik,” ucap dia melalui keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, capaian realisasi PAD tahun ini, harus lebih baik dibandingkan pada tahun sebelumnya, termasuk merekomendasikan kepada Bapenda untuk lebih masif menggali sektoral WP yang melakukan kewajibannya membayar pajak kepada Pemerintah Daerah.
“Bapenda harus lebih menyisir kembali kepada WP WP pengusaha potensial secara sektoral dalam menagih retribusi pajak, seperti Hotel, Restoran maupun Rumah Makan. Apalagi juga ada lapangan padel yang terbaru untuk sektoral WP baru,” katanya.
Terlebih, kata dia selepas pada Kamis Kemarin, pihaknya melakukan Rapat Kerja bersama Bapenda. Bapenda melaporkan kalausanya di Kota Bekasi sudah memiliki 10 lapangan Padel yang terdaftar sebagai WP.
“Ini adalah potensi baru sektoral pajak, yang seharusnya bisa dioptimalkan. Tetapi, kedepannya kita dari Komisi 3 juga harus optimis dalam realisasi PAD di tahun ini, untuk terus melakukan pengawasan dan monitoring dari kinerja Bapenda sendiri,” tuturnya.(Red)
















