Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Sisir 53 Lapak Hewan Kurban: Gratis Cek Kesehatan, Nol Kasus PMK

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangerang Selatan – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Tangsel bergerak cepat. Jelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, petugas diterjunkan menyisir seluruh lapak pedagang hewan kurban di tujuh kecamatan untuk memastikan hewan yang dijual sehat, layak konsumsi, dan sesuai syariat.

Langkah jemput bola ini dilakukan langsung oleh tim medis veteriner dari UPT Pusat Kesehatan Hewan. Mereka keliling dari satu pos penjualan ke pos lain, melakukan pemeriksaan fisik tanpa dipungut biaya.

“Hingga hari ini belum ditemukan adanya kasus PMK di Tangerang Selatan,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (19/5/2026).
“Insya Allah hewan kurban yang datang dari luar daerah juga relatif sehat semuanya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4.889 Ekor Hewan Sudah Terverifikasi
Berdasarkan data DKPPP per pertengahan Mei 2026, sudah ada 53 titik lapak aktif yang terdata dengan total 4.889 ekor hewan kurban siap dipasarkan. Rinciannya: 1.202 ekor sapi, 2 ekor kerbau, 2.863 ekor kambing, dan 822 ekor domba.

Kepala UPT Puskeswan DKPPP Tangsel, Pipit Surya Yuniar, menyebut angka itu masih akan naik. “Arus pasokan terus masuk. Mayoritas dari Jawa Timur, NTB, hingga Lampung,” ujarnya.

Cek Gigi, Suhu, Sampai SKKH Digital
Pemeriksaan bukan sekadar hitung jumlah. Tim dokter hewan menerapkan SOP berlapis untuk deteksi dini penyakit:

1. Cek fisik dan usia : Lihat struktur gigi untuk memastikan umur sesuai syariat, sekaligus cek kebersihan air liur dan kotoran.
2. Skrining suhu dan penyakit menular : Ukur suhu tubuh untuk mengantisipasi gejala PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD).
3. Validasi dokumen digital : Periksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal lewat aplikasi ISIKHNAS Kementerian Pertanian.

Hingga kini, DKPPP memastikan situasi aman dan terkendali. Belum ada indikasi penyakit akut atau ternak cacat fisik di lapangan.

Beli di Lapak Resmi yang Sudah Berstempel
Pemkot Tangsel mengimbau warga agar membeli hewan kurban di lapak resmi yang sudah diperiksa petugas. Lapak yang lolos verifikasi akan diberi penanda khusus dan dokumen berita acara dari Puskeswan sebagai jaminan keamanan pangan.

“Silakan pilih lapak yang sudah selesai diperiksa. Itu untuk memastikan hewan kurban Anda benar-benar sehat dan aman,” (Adv)

Berita Terkait

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
SPMB Tangsel 2026 Berjalan Lancar, Orang Tua Kini Bisa Pantau Peluang Lolos di Rumah Tanpa Harus ke Sekolah
Indonesia Pimpin Kolaborasi Eliminasi TB Asia Tenggara, ASEAN4TB Perkuat Riset Regional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:57 WIB

Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:45 WIB

Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB