Dugaan Pengembang Caplok Lahan Irigasi di Rawa Kalong, Dewan Kabupaten Bogor Bakal Cek Lokasi dan Periksa Dokumen

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan mewah Grand Bukit Dago Exclusive  Cluster tampak belakangnya. (Dok.KanalNasional.com)

Bangunan mewah Grand Bukit Dago Exclusive Cluster tampak belakangnya. (Dok.KanalNasional.com)

KanalNasional.com | Menanggapi pemberitaan soal dugaan pembangunan Klaster Grand Bukit Dago yang diduga mencaplok lahan irigasi di Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor berencana akan cek ke lapangan sekaligus bersama dinas terkait.

Seperti diungkapkan anggota  dewan Kabupaten Bogor  Komisi 1 (Bidang Perizinan) dari  Fraksi Gerindra, Andi Permana  kepada KanalNasional.com via pesan WhatsApp nya, Selasa(10/12/2024). Guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengembang klaster Grand Bukit Dago yang diduga melakukan mal administrasi dalam proses perizinan, ia menegaskan akan meninjau ke lokasi untuk melihat semua dokumen dan legalitas perizinan yang dimiliki pihak pengembang.

“Kami akan meninjau ke lokasi untuk melihat semua legalitas, juga pembangunan tersebut dan akan melibatkan dinas terkait pak,” kata Andi yang juga politisi Partai Gerindra yang berasal dari Dapil 6 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Ketua lingkungan RW 01 Kp Rawa Kalong, Andi Bowo  saat dimintai tanggapannya soal pembangunan Klaster Grand Bukit Dago. Ia menegaskan bahwa sejak ada pembangunan klaster baru tersebut, pihak pengembang tidak pernah berkoordinasi apalagi melibatkan warga terkait persetujuan lingkungan.

“Saya tidak pernah menanda tangani persetujuan lingkungan. Mungkin mereka pakai dokumen-dokumen lama,” tegasnya.

Andi Bowo yang merupakan warga asli Desa Rawa Kalong juga membenarkan bahwa, ada saluran irigasi/kali yang tepat berada dibelakang pembangunan kavling klaster Grand Bukit Dago.

“Setau saya dari dulu, dibelakang tanah kavling ada sungai atau kali. Mungkin istilah pemerintah itu disebut jalur irigasi. Saya baru tau,” kata Andi Bowo saat ditemui di kediamannya.

Diberitakan sebelumnya,  pejabat fungsional Penataan Ruang pada  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, H.Endang,  Jumat (6/12/2024) menjelaskan bahwa PT. Dituka Rahardja selaku pengembang Klaster Grand Bukit Dago masih menggunakan dokumen lama yakni Surat Rekomendasi Peil Banjir Nomor:503/632.A-DBMP yang ditanda tangani Plh. Kadis Bina Marga dan Pengairan (Dinas PUPR-sekarang) Yosep Hernawan tertanggal 9 September 2005.

“Sudah lama sekali, Kami pernah ke lokasi itu. Waktu itu belum di mulai pembangunan,” ujarnya.

Endang juga menunjukan, site plan yang diajukan developer atas nama PT Dituka Rahardja. Termasuk puluhan kavling yang kini sedang dibangun klaster. Namun ditegaskan Endang bahwa, seharusnya  pihak developer jangan dulu membangun jika proses administrasi belum selesai.

“Kalau yang di dalam sih  sudah sesuai ketentuan. Tapi belum tau kalau yang di luar atau sebrang jalan,” tambahnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, ada sejumlah kavling klaster tersebut yang sudah terbit ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

(mln)

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Berita Terbaru