KanalNasional.com | Tangerang Selatan – Dua orang tua calon siswa mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Tangerang Selatan. Mereka menyebut pihak sekolah meminta dana sebesar Rp40 juta sebagai “tarif masuk” (dana kontribusi) bagi siswa yang gagal diterima melalui jalur resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pengakuan ini mencuat setelah anak mereka, yang disebut memiliki segudang prestasi, bahkan hingga tingkat nasional, tidak lolos seleksi melalui jalur prestasi ataupun domisili. Merasa janggal, mereka mengaku kemudian ditawari “jalur belakang” dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
“Saya kaget ketika ada informasi bahwa anak saya masih bisa masuk, tapi dengan syarat menyetor dana Rp40 juta. Padahal anak saya punya piagam nasional,” ujar salah satu orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh orang tua calon siswa lainnya yang mengalami hal senada. Mereka mempertanyakan integritas proses seleksi di sekolah negeri tersebut, terlebih dengan latar belakang anak mereka yang berprestasi namun tidak lolos sistem resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Tangsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini.
Kasus ini menambah sorotan terhadap praktik SPMB di berbagai daerah yang dinilai masih rawan penyimpangan. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menelusuri kebenaran informasi ini dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. (Red)
















