Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp19,95 miliar untuk penyewaan kendaraan dinas pada APBD 2026 kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran tersebut, publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sorotan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 yang sebelumnya diungkap KanalNasional.com, terdapat 1.021 unit kendaraan milik 33 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan yang tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan nilai lebih dari Rp1,136 miliar. Temuan tersebut bahkan sempat mendapat respons Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang menyatakan seluruh tunggakan akan diselesaikan sebelum akhir 2025. Namun hingga Juli 2026, KanalNasional.com masih menemukan adanya kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Baca Juga : Ironi! Saat Warga Dirazia Pajak, Randis Setda Tangsel Justru Belum Bayar PKB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan terbaru KanalNasional.com juga menunjukkan puluhan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan masih menunggak pajak.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo hanya memberikan jawaban singkat, “Silakan dikonfirmasi ke Inspektorat,” tanpa menjelaskan penyebab maupun langkah penyelesaiannya.
Di sisi lain, Pemkot Tangsel tetap mempertahankan kebijakan penyewaan kendaraan dinas dengan nilai hampir Rp20 miliar. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas pengelolaan keuangan daerah. Mengapa anggaran untuk menyewa kendaraan dapat tersedia, sementara kewajiban administrasi berupa pembayaran pajak kendaraan aset daerah belum seluruhnya terselesaikan?

Analis Kebijakan Publik Aditya Bayu Wardana menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut administrasi, melainkan menyentuh aspek etika pemerintahan dan keteladanan birokrasi.

“Ini merupakan krisis keteladanan dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa aturan hanya tajam kepada masyarakat, tetapi tumpul ketika menyangkut institusi pemerintah,” ujarnya.
Menurut Aditya, setiap kendaraan dinas pada prinsipnya telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan, termasuk pembayaran pajak.

Karena itu, apabila masih ditemukan tunggakan, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset serta pengawasan penggunaan APBD. Ia juga mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah, penyelesaian seluruh tunggakan, serta pemberian sanksi kepada pihak yang lalai.

Sementara itu, terdapat pula pandangan berbeda dari kalangan pengamat. Kebijakan penyewaan kendaraan dinas dinilai memiliki dasar efisiensi apabila dihitung berdasarkan total cost of ownership, yakni mengurangi biaya perawatan, penyusutan aset, dan pengadaan kendaraan baru. Meski demikian, argumentasi tersebut tidak menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aset kendaraan yang masih dimiliki tetap memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak tepat waktu.
Hingga berita ini disusun, KanalNasionale.com masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, BPKAD Kota Tangerang Selatan, dan Bapenda Provinsi Banten mengenai perkembangan penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas serta keterkaitannya dengan kebijakan penyewaan kendaraan operasional pemerintah daerah.
Laporan ini merupakan bagian dari liputan investigatif KanalNasional.com mengenai tata kelola aset dan efektivitas belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Red)

Berita Terkait

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa
SPMB Tangsel 2026 Berjalan Lancar, Orang Tua Kini Bisa Pantau Peluang Lolos di Rumah Tanpa Harus ke Sekolah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB