Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menegakkan kepatuhan membayar pajak kembali dipertanyakan. Pasalnya, puluhan kendaraan dinas (randis) milik Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel hingga Juli 2026 masih tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Temuan ini menjadi ironi di tengah gencarnya pemerintah mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Di sisi lain, aset milik pemerintah justru masih belum memenuhi kewajiban yang sama.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan dikonfirmasi ke Inspektorat,” jawab Bambang.

Jawaban tersebut dinilai belum memberikan penjelasan mengenai penyebab masih adanya kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya maupun langkah konkret yang akan ditempuh pemerintah daerah.

Baca Juga : Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Masalah tunggakan pajak kendaraan dinas sebenarnya bukan persoalan baru. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024, hasil pengujian atas ketertiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menunjukkan terdapat 1.021 unit kendaraan milik 33 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menunggak pajak dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,136 miliar.

Temuan tersebut sempat mendapat respons dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Saat itu ia memastikan seluruh tunggakan akan diselesaikan sebelum berakhirnya tahun 2025.

“Ya harus diselesaikan. Insyaallah tahun ini bisa diselesaikan. Nanti coba ditanyakan di dinas terkait,” ujar Pilar

Namun, janji tersebut tampaknya belum sepenuhnya terealisasi. Berdasarkan temuan di lapangan, hingga Juli 2026 masih ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan Pemerintah Kota Tangsel dalam memberikan teladan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, terlebih kendaraan yang menunggak merupakan aset negara yang digunakan untuk menunjang pelayanan publik.

Ironisnya, pada saat yang sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menggencarkan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berbagai langkah dilakukan, mulai dari razia gabungan, penagihan door to door, hingga mendatangi lokasi kendaraan yang terparkir untuk memberikan surat peringatan kepada wajib pajak yang menunggak.

Kebijakan tersebut diterapkan secara ketat kepada masyarakat. Namun, ketika kendaraan milik pemerintah sendiri masih tercatat menunggak pajak, muncul kesan adanya standar yang berbeda dalam penegakan kepatuhan.

Sebagai institusi yang menghimbau masyarakat agar taat membayar pajak, Pemerintah Kota Tangsel dinilai semestinya lebih dahulu memastikan seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah penguasaannya telah memenuhi kewajiban administrasi. Kepatuhan pemerintah bukan hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi tolok ukur integritas dan keteladanan dalam menjalankan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah pasti kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah yang masih menunggak pajak beserta alasan keterlambatan pembayarannya. (Red)

Berita Terkait

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi
Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat
Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin Perkenalkan Prasiaga sebagai Pondasi Generasi Unggul
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru