KanalNasional.com | Gencarnya razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan terhadap masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan. Pasalnya, di tengah upaya pemerintah mendorong masyarakat taat pajak, justru ditemukan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel yang masih menunggak pajak.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan aturan yang selama ini gencar ditegakkan kepada masyarakat.
Analis Kebijakan Publik, Aditya Bayu Wardana, S.M., M.Si., menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya keteladanan birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan ironi yang memprihatinkan. Pemerintah menuntut masyarakat patuh terhadap aturan, tetapi aset operasional yang dibiayai dari uang rakyat justru tidak menunjukkan kepatuhan yang sama. Kondisi ini dapat dipandang sebagai krisis keteladanan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Aditya.
Baca Juga : Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Menurutnya, ada tiga persoalan mendasar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pertama, lemahnya pengelolaan aset dan pengawasan anggaran. Setiap kendaraan dinas pada dasarnya telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan melalui APBD, termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, keberadaan tunggakan pajak patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan anggaran dan sistem pengawasan aset pemerintah.
Kedua, munculnya kesan adanya standar ganda dalam penegakan aturan. Aditya menegaskan bahwa hukum seharusnya berlaku sama bagi semua pihak, tanpa membedakan masyarakat maupun aparatur pemerintah.
“Jangan sampai publik menilai aturan hanya tegas kepada masyarakat, tetapi longgar ketika menyangkut institusi pemerintah. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan,” tegasnya.
Persoalan ketiga adalah potensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurut Aditya, kepatuhan publik tidak hanya dibangun melalui penindakan, tetapi juga melalui contoh yang diberikan oleh penyelenggara pemerintahan.
“Keteladanan adalah fondasi utama dalam membangun kepatuhan masyarakat. Jika pemerintah sendiri tidak disiplin menjalankan kewajibannya, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak, bisa ikut terkikis,” katanya.
Untuk mengakhiri polemik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat, Aditya mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil langkah nyata. Ia meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan seluruh tunggakan pajak segera diselesaikan, serta memberikan sanksi administratif kepada pejabat atau pengelola aset yang terbukti lalai.
“Jika pemerintah ingin masyarakat patuh membayar pajak, maka pemerintah daerah harus lebih dahulu menunjukkan kepatuhan itu melalui tindakan nyata. Pemerintah harus menjadi contoh, bukan justru memberi ruang munculnya persepsi adanya standar ganda dalam penegakan aturan,” pungkas Aditya Bayu Wardana.
















