Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-Ilustrasi-AI-2

Foto-Ilustrasi-AI-2

KanalNasional.com | Gencarnya razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan terhadap masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan. Pasalnya, di tengah upaya pemerintah mendorong masyarakat taat pajak, justru ditemukan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel yang masih menunggak pajak.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan aturan yang selama ini gencar ditegakkan kepada masyarakat.

Analis Kebijakan Publik, Aditya Bayu Wardana, S.M., M.Si., menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya keteladanan birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan ironi yang memprihatinkan. Pemerintah menuntut masyarakat patuh terhadap aturan, tetapi aset operasional yang dibiayai dari uang rakyat justru tidak menunjukkan kepatuhan yang sama. Kondisi ini dapat dipandang sebagai krisis keteladanan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Aditya.

Baca Juga : Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Menurutnya, ada tiga persoalan mendasar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pertama, lemahnya pengelolaan aset dan pengawasan anggaran. Setiap kendaraan dinas pada dasarnya telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan melalui APBD, termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, keberadaan tunggakan pajak patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan anggaran dan sistem pengawasan aset pemerintah.

Kedua, munculnya kesan adanya standar ganda dalam penegakan aturan. Aditya menegaskan bahwa hukum seharusnya berlaku sama bagi semua pihak, tanpa membedakan masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Jangan sampai publik menilai aturan hanya tegas kepada masyarakat, tetapi longgar ketika menyangkut institusi pemerintah. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Persoalan ketiga adalah potensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurut Aditya, kepatuhan publik tidak hanya dibangun melalui penindakan, tetapi juga melalui contoh yang diberikan oleh penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga : Tiga Tahun Berlalu Renovasi Plaza Puspem Tangsel 945 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

“Keteladanan adalah fondasi utama dalam membangun kepatuhan masyarakat. Jika pemerintah sendiri tidak disiplin menjalankan kewajibannya, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak, bisa ikut terkikis,” katanya.

Untuk mengakhiri polemik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat, Aditya mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil langkah nyata. Ia meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan seluruh tunggakan pajak segera diselesaikan, serta memberikan sanksi administratif kepada pejabat atau pengelola aset yang terbukti lalai.

“Jika pemerintah ingin masyarakat patuh membayar pajak, maka pemerintah daerah harus lebih dahulu menunjukkan kepatuhan itu melalui tindakan nyata. Pemerintah harus menjadi contoh, bukan justru memberi ruang munculnya persepsi adanya standar ganda dalam penegakan aturan,” pungkas Aditya Bayu Wardana.

Berita Terkait

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi
Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat
Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin Perkenalkan Prasiaga sebagai Pondasi Generasi Unggul
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru