Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-Ilustrasi-AI-2

Foto-Ilustrasi-AI-2

KanalNasional.com | Gencarnya razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan terhadap masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan. Pasalnya, di tengah upaya pemerintah mendorong masyarakat taat pajak, justru ditemukan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel yang masih menunggak pajak.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan aturan yang selama ini gencar ditegakkan kepada masyarakat.

Analis Kebijakan Publik, Aditya Bayu Wardana, S.M., M.Si., menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya keteladanan birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan ironi yang memprihatinkan. Pemerintah menuntut masyarakat patuh terhadap aturan, tetapi aset operasional yang dibiayai dari uang rakyat justru tidak menunjukkan kepatuhan yang sama. Kondisi ini dapat dipandang sebagai krisis keteladanan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Aditya.

Baca Juga : Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Menurutnya, ada tiga persoalan mendasar yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pertama, lemahnya pengelolaan aset dan pengawasan anggaran. Setiap kendaraan dinas pada dasarnya telah memiliki alokasi anggaran pemeliharaan melalui APBD, termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan. Karena itu, keberadaan tunggakan pajak patut menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan anggaran dan sistem pengawasan aset pemerintah.

Kedua, munculnya kesan adanya standar ganda dalam penegakan aturan. Aditya menegaskan bahwa hukum seharusnya berlaku sama bagi semua pihak, tanpa membedakan masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Jangan sampai publik menilai aturan hanya tegas kepada masyarakat, tetapi longgar ketika menyangkut institusi pemerintah. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Persoalan ketiga adalah potensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurut Aditya, kepatuhan publik tidak hanya dibangun melalui penindakan, tetapi juga melalui contoh yang diberikan oleh penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga : Tiga Tahun Berlalu Renovasi Plaza Puspem Tangsel 945 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

“Keteladanan adalah fondasi utama dalam membangun kepatuhan masyarakat. Jika pemerintah sendiri tidak disiplin menjalankan kewajibannya, maka kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak, bisa ikut terkikis,” katanya.

Untuk mengakhiri polemik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat, Aditya mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil langkah nyata. Ia meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memastikan seluruh tunggakan pajak segera diselesaikan, serta memberikan sanksi administratif kepada pejabat atau pengelola aset yang terbukti lalai.

“Jika pemerintah ingin masyarakat patuh membayar pajak, maka pemerintah daerah harus lebih dahulu menunjukkan kepatuhan itu melalui tindakan nyata. Pemerintah harus menjadi contoh, bukan justru memberi ruang munculnya persepsi adanya standar ganda dalam penegakan aturan,” pungkas Aditya Bayu Wardana.

Berita Terkait

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB

HEADLINE

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:34 WIB