Janji Kepala Sekolah SMAN 4 Cikupa Ditagih, Aliansi Siap Tempuh Jalur Hukum!

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG — Suasana dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang kembali memanas. Aliansi Masyarakat, advokat lembaga, dan Forum Media Banten Peduli sebagai pemantau pendidikan resmi menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Cikupa yang dinilai ingkar janji dalam kasus transparansi data Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Ketegangan ini mencuat lantaran Kepala Sekolah sebelumnya telah berjanji secara langsung dalam forum mediasi untuk membuka data SPMB dari seluruh jalur seleksi, termasuk data Kartu Keluarga (KK) siswa yang diterima. Namun, hingga saat ini, data tersebut tak kunjung diberikan. Bahkan, sikap diam dan tanpa kejelasan dari pihak sekolah semakin memantik kecurigaan.

“Kami tagih janji Kepala Sekolah! Ini bukan janji di warung kopi, ini janji dalam forum resmi yang disaksikan publik!” tegas Budi Irawan, Koordinator Aliansi, dengan nada geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi menilai, sikap kepala sekolah yang menutup-nutupi informasi penting ini bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Alih-alih menjalankan prinsip transparansi, kepala sekolah justru terkesan melindungi praktik yang patut dicurigai tidak adil.

“Data SPMB dari jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi adalah hak publik. Bukan hak prerogatif kepala sekolah. Kami butuh data KK untuk memastikan seleksi ini adil dan sesuai aturan!” lanjut Budi dengan tegas.

Aliansi pun memberi ultimatum keras. Jika dalam waktu dekat pihak sekolah tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad baik, mereka siap menempuh jalur hukum. Budi menegaskan, laporan resmi akan dilayangkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Komisi Informasi, hingga Ombudsman RI.

“Transparansi itu hak publik, bukan sekadar permintaan pribadi. Jangan abaikan kepercayaan masyarakat. Jika janji tidak ditepati, kami pastikan ini akan berbuntut panjang!” tutup Budi dengan nada penuh ketegasan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat, mengingat praktik transparansi di dunia pendidikan kerap menjadi sorotan. Publik kini menanti, apakah kepala sekolah akan memenuhi janjinya, atau memilih berhadapan dengan badai tuntutan hukum. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB