Konveksi Helm di Sepatan Timur Ludes Dilalap Api, Pemilik Rugi Rp500 Juta

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG – Musibah kebakaran melanda sebuah konveksi helm di Kampung Buaran, Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/7/2025) dini hari. Amukan si jago merah meludeskan bangunan tempat usaha tersebut, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 02.53 WIB. Kobaran api dengan cepat melahap hampir seluruh bagian bangunan konveksi, terutama area produksi yang dipenuhi bahan mudah terbakar seperti busa helm. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, meski kerugian material cukup besar.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Tangerang, Ahmad Ruslan Nulajiz, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga, api pertama kali muncul dari bagian depan area produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Api pertama kali terlihat menyala dari bagian depan area produksi busa helm. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan sulit dikendalikan,” ungkap Ahmad Ruslan dalam keterangan tertulis.

Melihat kobaran api yang kian mengganas, warga segera menghubungi Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tangerang. Tim pemadam dari Pos Sepatan dan Pos Pakuhaji pun dikerahkan untuk melakukan penanganan darurat.

Namun, proses menuju lokasi tidak berjalan mulus. Tim pemadam sempat terkendala kemacetan di jalan raya serta akses jalan menuju lokasi yang padat penduduk, sehingga memperlambat waktu respon.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak menuju lokasi. Namun di lapangan, petugas sempat mengalami hambatan karena jalanan macet dan gang-gang sempit di area permukiman warga,” jelas Ahmad.

Meski begitu, dengan kerja keras dan koordinasi yang sigap, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah upaya selama kurang lebih satu jam sejak tim tiba di lokasi.

Saat ini, pihak BPBD masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait kerugian material yang diderita pemilik usaha. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di area produksi, namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebabnya.

Musibah ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang industri rumahan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area produksi yang rawan konsleting dan tumpukan bahan mudah terbakar.

Berita Terkait

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB

HEADLINE

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:34 WIB