Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah KPK Temukan Alat Bukti

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com |Tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Lukas Enembe sudah diputuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Gubernur Papua non-aktif ini sebagai tersangka.

Dalam keterangannya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka kasus pencucian uang terhadap Lukas Enembe ditetapkan setelah penyidik melakukan pengembangan perkara.

“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi maka diputuskan dengan tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses mengembangkan tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai Tersangka dugaan TPPU,” sambungnya.

Menurut Ali, saat ini KPK masih dalam tahap pengembangan kasus yang menjerat Lukas Enembe. Salah satunya, mencari aset-aset hasil pidana pencucian uang Gubernur non aktif Papua tersebut.

“Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara,” tukasnya. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Kolaborasi IPSI Tangsel dan Dinas Pariwisata di Tangsel Fest 2026
TPAS Cilowong Ditutup Sementara, Benyamin Pastikan Tangsel Tetap Bersih
Pemkot Serang Rem Darurat Kerja Sama Sampah Tangsel Usai Keluhan Warga
Menteri P2MI Tegaskan PMI Harus Pulang ke Tanah Air Setelah Tiga Tahun Bekerja
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Tangsel Darurat Sampah, Pemkot–Pemprov Banten Bergerak Ikuti Instruksi Menteri LH
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:28 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kolaborasi IPSI Tangsel dan Dinas Pariwisata di Tangsel Fest 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:14 WIB

TPAS Cilowong Ditutup Sementara, Benyamin Pastikan Tangsel Tetap Bersih

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:51 WIB

Pemkot Serang Rem Darurat Kerja Sama Sampah Tangsel Usai Keluhan Warga

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:47 WIB