PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Zulkifli Hasan: Demi Jaga Marwah Partai

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jakarta — Kejutan politik datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Meski Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sudah menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia, partai besutan Zulkifli Hasan itu tetap mengambil langkah tegas. Bersama Surya Utama alias Uya Kuya, keduanya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan Fraksi PAN di DPR RI.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekjen PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui siaran pers pada Minggu (31/8/2025). Ia menegaskan, langkah tersebut diambil karena kedua kader dianggap gagal menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas sebagai wakil rakyat.

“Partai Amanat Nasional yang lahir dari rahim reformasi akan tetap memegang teguh dan merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas Viva Yoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Dengan demikian, semua fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan yang melekat pada keduanya di DPR otomatis dicabut.

Viva Yoga menambahkan, sikap tegas ini juga menjadi bukti bahwa PAN berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat, menjaga tata kelola negara tetap bersih, serta memastikan jalannya pemerintahan yang efisien di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang, sabar, dan percaya penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Siaran pers tersebut ditutup dengan permohonan maaf resmi PAN kepada seluruh rakyat Indonesia, sembari mengajak kembali menatap perjuangan di masa depan.

Hingga kini, baik Eko Patrio maupun Uya Kuya belum memberikan tanggapan atas keputusan mengejutkan yang mengakhiri kiprah politik mereka di Senayan. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terbaru