PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jakarta, 15 Oktober 2025, LSM Pelangi Garuda Indonesia (PEGARINDO) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/10). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PEGARINDO, Bang Mul, disambut langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi. M di ruang kerjanya.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. PEGARINDO datang membawa sejumlah laporan penting terkait dugaan penyimpangan di Kota Tangerang Selatan. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah proyek pembangunan Gedung P2TP2A dan Alkon dengan nilai anggaran fantastis, mencapai Rp50 miliar.

Menurut PEGARINDO, terdapat indikasi pelanggaran serius dalam proses pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri saat rapat penentuan proyek tersebut. Hal ini pun direspons langsung oleh Rudi yang menegaskan bahwa tindakan pendampingan semacam itu tidak dibenarkan secara hukum. “Itu jelas pelanggaran, karena jaksa tidak boleh terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek,” ujarnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEGARINDO berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara transparan dan profesional. Langkah ini, menurut Mul, merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

“Negara membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kami percaya Jamwas akan membuka kembali kasus ini demi keadilan dan integritas lembaga,” pungkas Mul.

Silaturahmi yang awalnya direncanakan sebagai ajang komunikasi ini justru menjadi momentum penting bagi upaya bersama memperkuat akuntabilitas publik dan mempertegas komitmen Kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden
DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan
DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Aduan Warga Soal Penonaktifan BPJS PBI
DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Buka Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Sekitar
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal
DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Koperasi untuk Memajukan UMKM Lokal
DPRD Kota Bekasi Soroti Kendala Teknis Administratif Pembangunan Tanggul Perumahan PML

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:12 WIB

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Aduan Warga Soal Penonaktifan BPJS PBI

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:02 WIB

DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:32 WIB

Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:59 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:56 WIB

Tak Berkategori

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Keluhan Warga Soal Layanan Persampahan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:04 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:02 WIB