PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jakarta, 15 Oktober 2025, LSM Pelangi Garuda Indonesia (PEGARINDO) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/10). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PEGARINDO, Bang Mul, disambut langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi. M di ruang kerjanya.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. PEGARINDO datang membawa sejumlah laporan penting terkait dugaan penyimpangan di Kota Tangerang Selatan. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah proyek pembangunan Gedung P2TP2A dan Alkon dengan nilai anggaran fantastis, mencapai Rp50 miliar.

Menurut PEGARINDO, terdapat indikasi pelanggaran serius dalam proses pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri saat rapat penentuan proyek tersebut. Hal ini pun direspons langsung oleh Rudi yang menegaskan bahwa tindakan pendampingan semacam itu tidak dibenarkan secara hukum. “Itu jelas pelanggaran, karena jaksa tidak boleh terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek,” ujarnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEGARINDO berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara transparan dan profesional. Langkah ini, menurut Mul, merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

“Negara membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kami percaya Jamwas akan membuka kembali kasus ini demi keadilan dan integritas lembaga,” pungkas Mul.

Silaturahmi yang awalnya direncanakan sebagai ajang komunikasi ini justru menjadi momentum penting bagi upaya bersama memperkuat akuntabilitas publik dan mempertegas komitmen Kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

(*)

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Berita Terbaru