Pelanggar Ganjil Genap Saat Arus Mudik Bakal Ditilang Kamera E-Tilang

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat arus mudik akan diterapkan mulai tanggal 5 hingga 9 April, sedangkan pada arus balik dilakukan rekayasa mulai tanggal 12-16 April 2024.

“Jadi penerapannya mulai tanggal 5 jam 14.00 sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” jelas Aan.

Lebih lanjut, Aan mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik, namun nantinya pelanggar gage akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak melakukan putar balik kita tidak melakukan penghentian artinya terus namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE,” jelasnya.

“Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” sambungnya.

Selain itu, Polri juga menyiagakan helikopter saat arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Nantinya helikopter itu berfungsi sebagai ambulans udara untuk menjemput pemudik yang membutuhkan pertolongan untuk segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Kita juga akan mempersiapkan ambulan udara untuk mempercepat evakuasi apabila terjadi kecelakaan yang fatalitasnya tinggi ambulan berupa helikopter kita sudah koordinasi dengan rumah sakit rujukan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Aksi “Bekasi Bersama Palestina Jilid-6”: Ratusan Ribu Massa Siap Padati Plaza Patriot
Bukan Sekadar Seremoni, Festival Hari Bumi di Jabon Mekar Jadi Gerakan Nyata
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tangsel Perkuat Identitas Budaya Lewat Gebyar Tradisi Betawi di Rempoa

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB