Pemkot Tangsel Ajak Pengelola LKS Terdaftar Segera!

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Proses pendaftaran  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)  merupakan tahapan terpenting dari sebuah lembaga untuk melaksanakan kegiatan sosialnya di tengah masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Benyamin Davnie saat pembukaan kegiatan Sosialisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam hal ini, Dinsos Tangsel bakal mengawal proses pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk menuju proses lebih lanjut, yakni tahap akreditasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Outputnya tentunya agar mereka memahami Peraturan Menteri Sosial, kemudian juga setelah itu yang sudah mendaftar tinggal menjalani proses akreditasi, dan yang belum mendaftar maka akan diarahkan ke proses pendaftaran dan dilakukan akreditasi. Nanti akan dibantu oleh Dinsos,” kata Benyamin dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi LKS di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Senin (18/3/2024).

Dilanjutkan, Kepala Dinsos Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani memaparkan, sedikitnya ada 200 lebih LKS yang berada di wilayah Tangsel ini.

“Lembaga Kesejahteraan Sosial, panti, yayasan, dan lain sebagainya. Sampai 2024 ini baru 126 LKS yang sudah daftar di Dinas Sosial Tangerang Selatan” terang Ervin.

Maka dari itu melalui kegiatan ini, Ia mengajak kepada seluruh pengelola LKS untuk segera mendaftarkan lembaganya.

“Karena mereka itu harus tetap dapat pembinaan dari Dinas Sosial. Jadi kalau sekarang, daftar dulu deh semua.

Pendaftaran ini, kata Ervin, tidak dipungut biaya. Para pengelola hanya diminta untuk menyiapkan beberapa persyaratan yang diajukan.

“Kalau kita, mulai dari tahun 2023 lalu sudah kita kumpulkan, dan tahun ini juga kita meminta data-data LKS mulai dari legalitas perizinannya, anggaran dasar, dokumen pentingnya, sampai nanti juga meminta data terutama LKS yang panti-panti, siapa saja yang binaan di bawah panti-pantinya itu. Jadi kita bisa tahu warga yang berada di bawah panti ada berapa orang. Karena itu jadi tanggungjawab kita juga,” tutupnya. (ym/red).

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Raih 2 Penghargaan Nasional, Pemkab Bogor Makin Serius Benahi Tata Kelola Desa
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:49 WIB

Helaran Mewah di Tengah Jeritan Rakyat, FORDEBO: APBD Terbesar, Tapi Warga Masih Bergulat dengan Kemiskinan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB