Pemkot Tangsel Ajak Pengelola LKS Terdaftar Segera!

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Proses pendaftaran  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)  merupakan tahapan terpenting dari sebuah lembaga untuk melaksanakan kegiatan sosialnya di tengah masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Benyamin Davnie saat pembukaan kegiatan Sosialisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam hal ini, Dinsos Tangsel bakal mengawal proses pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk menuju proses lebih lanjut, yakni tahap akreditasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Outputnya tentunya agar mereka memahami Peraturan Menteri Sosial, kemudian juga setelah itu yang sudah mendaftar tinggal menjalani proses akreditasi, dan yang belum mendaftar maka akan diarahkan ke proses pendaftaran dan dilakukan akreditasi. Nanti akan dibantu oleh Dinsos,” kata Benyamin dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi LKS di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Senin (18/3/2024).

Dilanjutkan, Kepala Dinsos Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani memaparkan, sedikitnya ada 200 lebih LKS yang berada di wilayah Tangsel ini.

“Lembaga Kesejahteraan Sosial, panti, yayasan, dan lain sebagainya. Sampai 2024 ini baru 126 LKS yang sudah daftar di Dinas Sosial Tangerang Selatan” terang Ervin.

Maka dari itu melalui kegiatan ini, Ia mengajak kepada seluruh pengelola LKS untuk segera mendaftarkan lembaganya.

“Karena mereka itu harus tetap dapat pembinaan dari Dinas Sosial. Jadi kalau sekarang, daftar dulu deh semua.

Pendaftaran ini, kata Ervin, tidak dipungut biaya. Para pengelola hanya diminta untuk menyiapkan beberapa persyaratan yang diajukan.

“Kalau kita, mulai dari tahun 2023 lalu sudah kita kumpulkan, dan tahun ini juga kita meminta data-data LKS mulai dari legalitas perizinannya, anggaran dasar, dokumen pentingnya, sampai nanti juga meminta data terutama LKS yang panti-panti, siapa saja yang binaan di bawah panti-pantinya itu. Jadi kita bisa tahu warga yang berada di bawah panti ada berapa orang. Karena itu jadi tanggungjawab kita juga,” tutupnya. (ym/red).

Berita Terkait

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru