Pemkot Tangsel Ajak Pengelola LKS Terdaftar Segera!

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Proses pendaftaran  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)  merupakan tahapan terpenting dari sebuah lembaga untuk melaksanakan kegiatan sosialnya di tengah masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Benyamin Davnie saat pembukaan kegiatan Sosialisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam hal ini, Dinsos Tangsel bakal mengawal proses pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk menuju proses lebih lanjut, yakni tahap akreditasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Outputnya tentunya agar mereka memahami Peraturan Menteri Sosial, kemudian juga setelah itu yang sudah mendaftar tinggal menjalani proses akreditasi, dan yang belum mendaftar maka akan diarahkan ke proses pendaftaran dan dilakukan akreditasi. Nanti akan dibantu oleh Dinsos,” kata Benyamin dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi LKS di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Senin (18/3/2024).

Dilanjutkan, Kepala Dinsos Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani memaparkan, sedikitnya ada 200 lebih LKS yang berada di wilayah Tangsel ini.

“Lembaga Kesejahteraan Sosial, panti, yayasan, dan lain sebagainya. Sampai 2024 ini baru 126 LKS yang sudah daftar di Dinas Sosial Tangerang Selatan” terang Ervin.

Maka dari itu melalui kegiatan ini, Ia mengajak kepada seluruh pengelola LKS untuk segera mendaftarkan lembaganya.

“Karena mereka itu harus tetap dapat pembinaan dari Dinas Sosial. Jadi kalau sekarang, daftar dulu deh semua.

Pendaftaran ini, kata Ervin, tidak dipungut biaya. Para pengelola hanya diminta untuk menyiapkan beberapa persyaratan yang diajukan.

“Kalau kita, mulai dari tahun 2023 lalu sudah kita kumpulkan, dan tahun ini juga kita meminta data-data LKS mulai dari legalitas perizinannya, anggaran dasar, dokumen pentingnya, sampai nanti juga meminta data terutama LKS yang panti-panti, siapa saja yang binaan di bawah panti-pantinya itu. Jadi kita bisa tahu warga yang berada di bawah panti ada berapa orang. Karena itu jadi tanggungjawab kita juga,” tutupnya. (ym/red).

Berita Terkait

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Antusias Tinggi, Warga Tukar Botol Plastik Bekas dengan Bibit Pohon dan Kompos
Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pesan Tegas: Junjung Etika dan Tanggung Jawab
3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi Minta Ketua DPRD Kawal Peralihan ke Penuh Waktu
Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan
PTSL 2019 Masih Nunggak: Ledy Minta Camat dan Lurah Jemput Bola

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Antusias Tinggi, Warga Tukar Botol Plastik Bekas dengan Bibit Pohon dan Kompos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pesan Tegas: Junjung Etika dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru