Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan keterlibatan armada pengangkut sampah asal Tangsel yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi menyesatkan publik sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Tangsel dalam menjalankan tata kelola persampahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa hasil verifikasi internal memastikan armada truk yang terekam dalam video dan foto yang beredar bukan merupakan milik Pemkot Tangsel maupun mitra resmi yang bekerja sama dalam pengelolaan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan truk-truk tersebut tidak memiliki keterkaitan operasional dengan Pemkot Tangsel. Armada resmi kami maupun mitra pihak ketiga memiliki identitas yang jelas dan terdata,” ujar Asep pada Jumat, 6 Febuari 2026.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel menerapkan standar ketat dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah. Seluruh armada resmi dilengkapi penanda fisik, pelat nomor yang tercatat dalam sistem, serta rute pengangkutan yang telah ditentukan menuju lokasi pembuangan akhir yang legal.

Selain itu, mitra pengelola sampah terikat kontrak kerja dan pakta integritas dengan pengawasan berlapis melalui evaluasi rutin. Dengan sistem tersebut, potensi penyimpangan seperti pembuangan sampah ke lokasi ilegal dapat segera terdeteksi.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab lintas wilayah, Pemkot Tangsel juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat terkait terhadap praktik pembuangan sampah ilegal.

“Kami mendukung sepenuhnya penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Siapa pun oknumnya harus diproses sesuai hukum. Pemkot Tangsel juga siap berkoordinasi dan membuka data untuk memastikan informasi yang beredar tidak simpang siur dan merugikan institusi,” tegas Asep.

Di akhir pernyataannya, Pemkot Tangsel mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bahwa Pemkot Tangsel konsisten menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi.

“Kami mengajak semua pihak mengedepankan fakta dan verifikasi sebelum menarik kesimpulan. Komitmen kami jelas, memberikan pelayanan publik dan menjaga lingkungan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB