KanalNasional.com | Berawal karena ketidakmampuan warga untuk melakukan pengurugan tanah makam seluas lebih kurang 1.000 meter persegi yang kondisinya seperti jurang dengan kedalaman 15 meter, mereka akhirnya memanfaatkan buangan sampah dari pengembang swasta di Tangsel (Serpong Jaya) untuk ditimbun di lahan tersebut.
Hal ini, dijelaskan Kepala Desa Jampang Kecamatan Gunung Sindur, Maman Suherman kepada KanalNasional.com terkait aktivitas pembuangan sampah di RT12 RW03 Kampung Salabentar yang sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2024 lalu.
“Kedalaman jurang yang ada di tanah makam RW 03 itu sekitar 15 meter dan sangat membahayakan warga. Ditempat itu, dulu pernah ada korban jiwa juga,” jelas Kades.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas pembuangan tersebut, sambung Kades, merupakan inisiatif warga setempat untuk perluasan makam dan mencegah agar tidak terjadi longsor. Mengingat pengurugan lokasi makam dengan tanah merah tak mungkin bisa dilakukan karena berbiaya mahal.
“Setelah jurang itu sudah terisi semua, kami menyarankan untuk tidak menerima buangan sampah lagi. Dan diatasnya nanti juga harus diisi dengan tanah merah supaya lahan tersebut bisa bermanfaat untuk warga sekitar dan kepentingan pemakaman umum,” jelas Maman.
Menurut Kades, karena pertimbangan sisi manfaat untuk kemaslahatan umum dan sudah mendapatkan persetujuan warga lingkungan setempat, maka pihak desa pun memakluminya sebagai bentuk terobosan warga dalam pengadaan lahan makam yang ada.
Sementara itu, kegiatan pembuangan sampah dari developer swasta Serpong Jaya, Kota Tangsel tersebut sudah berubah dalam bentuk kompos dan tidak menimbulkan bau. Sebelumnya, sampah-sampah itu tertimbun puluhan tahun di lokasi yang rencananya bakal dijadikan perluasan perumahan pihak Serpong Jaya.
Kades Maman mengakui pihak desa tidak memberikan laporan ke Camat akan kegiatan di Desa Jampang terkait aktivitas pembuangan sampah. Hanya saja, kegiatan itu sudah diketahui oleh Pol PP Kecamatan Gunung Sindur.
“Secara langsung memang saya tidak melaporkannya ke Pa Camat Gunung Sindur. Hanya saja kalau Pol PP kecamatan sudah tau dan liat juga lokasinya,”pungkas Kades.
(mln)
















