Polda Metro Tindak Tegas Bagi Pelaku Tawuran dan Kekerasan

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak seluruh pihak yang melanggar hukum baik perorangan ataupun kelompok termasuk aksi-aksi tawuran.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa polisi akan menindak semua yang terlibat atau ikut-ikutan dalam aksi tawuran, bukan hanya yang melakukan kekerasan.

“Termasuk tawuran-tawuran, ini terobosan, kami akan terapkan apabila satu (atau) dua orang melakukan pemukulan, tapi itu sama-sama semuanya,” ujar Hengki seperti dikutip Selasa (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki menyatakan, sebagai wujud untuk menciptakan efek jera terhadap mereka yang terlibat dalam aksi kejahatan atau kekerasan di Jakarta.

“Jangan dikira nanti terjadi premanisme di Jakarta, melakukan hanya satu dua orang hanya itu yang kita kenakan. Semua yang ada di kelompok itu kita tangkap semua. Bagaimana agar tidak berulang,” kata Hengki.

“Kami anggap ini merupakan suatu kelompok perkumpulan yang akan melakukan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan sembilan orang dari 11 tersangka kelompok Nus Kei dan John Kei yang melakukan penyerangan hingga berujung penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) oleh tersangka Felix alias FOU (31).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB