Polisi Bekuk Pelaku Pengancaman Menggunakan Golok di Perumahan Klaster Madani Gunung Sindur yang Viral di Medsos

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jajaran Polsek Gunungsindur bersama dengan Tim Resmob Polres Bogor,  Senin 14 Oktober 2024  berhasil amankan enam orang pelaku terkait aksi pengrusakan dan pengancaman yang terjadi di Perumahan Claster Madani Griya Cendekia Blok O. 4 No. 11, Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor yang terjadi pada hari Minggu 13 Oktober 2024.

Pengamanan tersebut berlangsung pada Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H.

Bersama anggota Resmob Polres Bogor yang dikoordinasi oleh Kanit Resmob, serta unit Intel Polsek Gunungsindur, para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi F 1672 TO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama, U.B, ditangkap setelah aksi yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial diambil dari salah satu warga, di mana Video tersebut memperlihatkan adanya pengrusakan serta pengancaman terhadap salah satu warga berinisial H.S. di perumahan tersebut, yang memicu kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat sekitar dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Gunungsindur Budi Santoso, menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh kegiatan penangkapan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kapolsek.

(*/mln)

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru