Polres Tangsel, Tilang 89 Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Tangsel menggelar tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga lokasi, kemarin. Sebanyak 89 kendaraan, yang terdiri atas sepeda motor dan mobil, kena tilang elektronik dari tiga lokasi di Kota Tangerang Selatan. Penyebabnya, kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan parkir di badan jalan.

Dalam operasi kali ini, tim gabungan tersebut menindak pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Kanit Lantas Polres Tangsel, Ipda Febri Andhika mengatakan, dalam tindakan kali ini pelanggar dilakukan tilang elektronik atau operasi tilang ETLE dilakukan menyasar kendaraan yang melakukan parkir liar di sepanjang badan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan kegiatan penindakan ETLE yang menyasar parkir liar, terutama yang berada di badan jalan atau trotoar dan juga (kendaraan yang berada) tepat persis di letter T atau letter S,” terang Febri.

Febri menyebut, operasi tilang ETLE tersebut dilakukan di 3 ruas jalan yang ada di Kota Tangsel. Ketiga ruas Jalan tersebut berada di Kecamatan Serpong, di antaranya Jalan Taman Tekno, Jalan Rawa Buntu, dan Jalan Ciater Raya.

Dari hasil operasi tilang ETLE tersebut, terdapat 89 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Total penindakan ada sekitar 89 penindakan ataupun pelanggar,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel, Achmad Arofah mengatakan, kendaraan yang terbukti melanggar tersebut langsung dikirimkan surat tilangnya kepada Kantor Pos secara otomatis.

Ia pun berharap penindakan terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan dapat rutin dilakukan agar dapat memberikan efek jera.

“Semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan agar dapat memberikan efek jera terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di pedestrian jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber
Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal
Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta
Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru