Polres Tangsel, Tilang 89 Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Tangsel menggelar tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga lokasi, kemarin. Sebanyak 89 kendaraan, yang terdiri atas sepeda motor dan mobil, kena tilang elektronik dari tiga lokasi di Kota Tangerang Selatan. Penyebabnya, kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan parkir di badan jalan.

Dalam operasi kali ini, tim gabungan tersebut menindak pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Kanit Lantas Polres Tangsel, Ipda Febri Andhika mengatakan, dalam tindakan kali ini pelanggar dilakukan tilang elektronik atau operasi tilang ETLE dilakukan menyasar kendaraan yang melakukan parkir liar di sepanjang badan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan kegiatan penindakan ETLE yang menyasar parkir liar, terutama yang berada di badan jalan atau trotoar dan juga (kendaraan yang berada) tepat persis di letter T atau letter S,” terang Febri.

Febri menyebut, operasi tilang ETLE tersebut dilakukan di 3 ruas jalan yang ada di Kota Tangsel. Ketiga ruas Jalan tersebut berada di Kecamatan Serpong, di antaranya Jalan Taman Tekno, Jalan Rawa Buntu, dan Jalan Ciater Raya.

Dari hasil operasi tilang ETLE tersebut, terdapat 89 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Total penindakan ada sekitar 89 penindakan ataupun pelanggar,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel, Achmad Arofah mengatakan, kendaraan yang terbukti melanggar tersebut langsung dikirimkan surat tilangnya kepada Kantor Pos secara otomatis.

Ia pun berharap penindakan terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan dapat rutin dilakukan agar dapat memberikan efek jera.

“Semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan agar dapat memberikan efek jera terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di pedestrian jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru