Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Dihentikan Sementara

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas terkait sorotan publik terhadap kinerja dan fasilitas anggota DPR RI. Dalam konferensi pers usai bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani serta sejumlah ketua umum partai politik di Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menegaskan akan ada pencabutan tunjangan serta penghentian sementara perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.

Presiden juga menyebut telah menerima laporan langsung dari para ketua umum partai politik mengenai langkah disiplin yang diambil terhadap kader mereka di Senayan. “Saya menerima laporan bahwa partai-partai telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal sanksi, Prabowo menekankan pentingnya membuka ruang dialog. Ia meminta pimpinan DPR untuk mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Saya ingin agar tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa diterima dengan baik dan berdialog,” katanya.

Lebih jauh, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga (KL) di bawah pemerintahannya untuk membuka pintu seluas-luasnya terhadap kritik dan koreksi publik.
“Semua KL saya minta untuk menerima setiap utusan dan kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, kritik, maupun perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintahan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Berita Terbaru