Sat Resnarkoba Indramayu Ringkus Pengedar Obat, Barang Bukti Hampir 5.000 Tablet

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Indramayu, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar obat keras tanpa izin.

Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, kepada awak media, Sabtu (23/12/2023)

Tersangka, AD (29), berhasil diamankan pada Jumat, 22 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumahnya yang terletak di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah atas kegiatan tersangka.

Kasat Resnarkoba Otong Jubaedi menyatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan tersangka.

“Anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya,” terang Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Saefullah.

Saat proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras tanpa izin edar.

Totalnya mencapai 4.900 tablet obat keras yang disita dari tersangka.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa obat tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Tersangka AD akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait peredaran obat keras tanpa izin. Pungkas Otong.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB