Seorang Pemuda di Jakarta Selatan Memperkosa ABG di Bawah Umur

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria bernama Firman Widodo yang diduga melakukan pencabulan dan perkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial KC (16).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan peristiwa tersebut terjadi di kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Manggarai Utara II RT 001/004, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, 13 Juli 2023.

“Telah dilakukan, mengamankan terlapor atas nama Firman Widodo,” ujar AKBP Bintoro dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tindakan yang dilakukan pelaku menurut pengakuan korban yakni bentuk pelecehan di bagian tubuh dan intim korban serta menyetubuhi korban dengan memberikan uang Rp 20.000.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucapnya.

Laporan korban dalam peristiwa tersebut teregister dengan nomor LP / B / 2215 / VII /2023 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya tertanggal 23 Juli 2023 dengan Pasal yang disangkakan yakni Pasal 76d dan atau pasal 76E Jo pasal 81 dan atau pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tindakan yang telah dilakukan oleh kepolisian terkait kasus tersebut selain mengamankan terlapor yakni diantaranya merujuk korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo serta pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan terlapor.

Sementara untuk tindak lanjutnya yakni merujuk korban ke Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) dan Pekerja Sosial (Peksos), serta melakukan pelengkapan berkas.

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare
Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak
Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Fokus pada Kemandirian Ekonomi, Forum Jurnalis Bogor Raya Resmi Deklarasikan Diri
Semangat Forum Jurnalis Bogor Raya Mendorong Kemandirian Usaha dan Sinergi Antardesa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:44 WIB

Krisis Lahan Makam di Jatisari, Anim Dorong Pemkot Bekasi Segera Buka TPU Baru 1,5 Hektare

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WIB

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:44 WIB

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB