Pengemudi Mobilio Penyebab Tabrakan di Depok Sudah Menyerahkan Diri

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Depok, pada Minggu (9/4) lalu, kini pelaku sudah berada di Laka Lantas Polres Depok. Pengemudi Honda Mobilio pemicu kecelakaan beruntun tiga mobil dan 3 motor di Jalan Raya Bogor Jatijajar menyerahkan diri ke polisi. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai tabrakan.

“Pengemudi Mobilio yang melarikan diri tadi jam 11.30 diantar orang tuanya menyerahkan diri di kantor laka lantas,” ujar Kasat Lantas Polres Depok, AKBP Bonifasius dalam keterangannya, Kamis (13/4).

Lebih lanjut Boni menjelaskan, saat ini pengmudi Mobilio tersebut masih diamankan untuk pemeriksaan. Pelaku disangkakan dengan Pasal 310 ayat 2 juncto dan Pasal 312.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kita gunakan Pasal 310 ayat 2 jo Pasal 312,” ucapnya.

Selain menyerahkan pelaku, lanjut Boni, pihak keluarga pengemudi Mobilio tersebut juga akan bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan.

“Alhamdulillah selain menyerahkan pelaku, pihak keluarga juga bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil,” jelas Boni.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil yang melarikan diri usai menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Jati Jajar, Tapos, Kota Depok, Minggu (9/4).

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan pengemudi yang kabur bernama Andi Fathan Qaedi (22), seorang mahasiswa semester IV di daerah Serang, Banten.

“Andi Fathan sempat diamankan warga, namun saat lengah langsung kabur dari lokasi kejadian,” ujar Bonifacius Surano saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/4).

Bona menjelaskan, identitas pengemudi diketahui dari KTP dan SIM yang lebih dahulu diamankan warga. Sopir Mobilio ini diketahui beralamat di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.

“Dari pihak kedua orang tua dari Andi Fathan sudah datang langsung ke kantor Laka. Namun saat dicoba hubungi oleh orang tuanya masih belum tersambung dengan anaknya juga,” ungkapnya. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua
Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?
7 Polisi Diamankan Usai Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan
Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Warga Geram: “Diinjak, Ya Allah!”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 20:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:21 WIB

PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB