Heboh Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang, PPPK Diminta Setor Rp3 Juta Sebelum Dilantik?

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangerang — Aroma busuk praktik korupsi kembali menyeruak di tubuh Kementerian Agama. Setelah publik belum lama ini dikejutkan dengan dugaan permainan kuota haji di tingkat pusat, kini sorotan tajam mengarah ke Kemenag Kota Tangerang.

Sejumlah pegawai baru yang lolos seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mengaku dipalak untuk menyetor uang jutaan rupiah sebelum resmi dilantik. Angkanya pun tak main-main, Rp3 juta per orang.

Informasi ini mencuat dari pesan berantai WhatsApp yang bocor ke redaksi KanalNasiponal.com. Dalam pesan itu disebutkan, setoran disebut sebagai “uang wasilah” atau tanda terima kasih, yang harus disalurkan kepada sejumlah pejabat di internal Kemenag, mulai dari Unit Pelaksana (UP), Bimas, Kabag TU, hingga pejabat di Kanwil dan pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kontribusi tambahan ini ditunggu sebelum pelantikan,” tulis pesan yang beredar. Lebih jauh, pesan tersebut bahkan menyinggung ancaman halus: mereka yang enggan menyetor tak akan dipaksa, namun nama mereka bakal menjadi “catatan” bagi pimpinan.

Tak hanya itu, setoran tambahan Rp1,8 juta dikaitkan dengan pencairan insentif Maret-April. “Awal bulan Juni gaji PPPK akan cair,” bunyi pesan lanjutan yang kian menguatkan dugaan adanya praktik sistematis.

Saat dikonfirmasi, Kasie Bimas Islam Kemenag Kota Tangerang, Iim Solihin, belum memberi jawaban tegas. “Maaf slow respon, sedang ada kegiatan di luar sampai besok. Nanti saya hubungi,” tulisnya singkat via pesan seluler, Selasa (26/8/2025). Hingga Senin (1/9/2025), belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kemenag Kota Tangerang.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pungli di institusi yang semestinya menjadi teladan moral bagi masyarakat. Publik kini menunggu: apakah aparat penegak hukum akan bergerak cepat, atau kasus ini kembali menguap seperti kabut di pagi hari?

(Red)

Berita Terkait

SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume
Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?
Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:09 WIB

SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:18 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Senin, 14 September 2026 - 21:34 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WIB

Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Berita Terbaru

HEADLINE

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:18 WIB

DAERAH

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:34 WIB