Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kelakuan bejat oknum guru di salah satu SMK Swasta di Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya terkuak. Peristiwa tersebut terungkap, setelah siswa yang merasa dilecehkan melaporkan kejadian itu kepada kedua orang tuanya.

Sumber Kanalnasional.com yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa, modus oknum guru lelaki berinisial AC yang menyukai sesama jenis itu melakukan aksi bejatnya berawal lewat aplikasi chat WhatApp.

“Ia mengirimkan poto dan video alat kelaminnya sendiri kepada siswa yang disasarnya lewat chat WhatsApp, selanjutnya ngajak ketemuan,” kata sumber Kanalnasional.com, Senin(13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, oknum tersebut juga menanyakan hal-hal yang sensitif kepada calon korbannya yang merupkan muridnya sendiri.

Isyue yang beredar dikalangan orang tua murid, peristiwa ini sudah terjadi sejak tahun 2019 hanya saja tidak berani speak up. “Dia suka dengan sesama jenis. Padahal sudah punya anak istri,” tambahnya.

*Klarifikasi Pihak Sekolah*

Menanggapi isyue yang berkembang terkait kelakuan bejat oknum guru penyuka sesama jenis yang telah melakukan pelecehan seksual. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, M Iqdam Amrul Umam membenarkan bahwa ada salah satu oknum guru disekolahnya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid. Hanya saja, sudah dilakukan mediasi antara yang bersangkutan dengan wali murid. Sementara oknum guru tersebut pun sudah dipecat oleh pihak sekolah secara tidak hormat.

“betul memang seperti itu. Kita baru saja melakukan mediasi dengan orang tua korban,” ujarnya.

Mediasi tersebut dihadiri, pihak yayasan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, orang tua, wali kelas dan oknum guru bersangkutan.

“Pihak sekolah pun baru mengetahuinya setelah ada murid yang speak up,” sambung Iqbal yang mengaku baru tahun kedua menjabat sebagai guru di SMKS itu.
Isyue yang beredar diluar bahwa oknum guru tersebut sudah lama melakukan aksi bejatnya dengan menyukai sesama jenis hingga melakukan pencabulan tidak diketahui sama sekali olehnya.

Ketika ditanyakan terkait penanganan khusus bagi murid yang merasa pernah dilecehkan, Iqdam tidak memberikan penjelasan.

Untuk diketahui, pelecehan anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius di dalam undang-undang di banyak negara, termasuk Indonesia. Pelecehan seksual terhadap anak dapat berupa tindakan fisik, verbal, atau non-verbal yang tidak pantas dan dapat menyebabkan kerugian fisik, emosional, atau psikologis pada anak.

Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak: Setiap orang yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dapat diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden
DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Aduan Warga Soal Penonaktifan BPJS PBI
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal
Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Dorong Bapenda Kota Bekasi Masif Sisir WP Potensial
DPRD Bekasi Desak Percepatan Pembebasan Lahan PSN PLTSa Sumurbatu
DPRD Kota Bekasi Minta Perbaikan Jalur Mudik Tak Tunggu H-7
DPRD Sebut Warga Kota Bekasi Masih Memerlukan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:12 WIB

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Aduan Warga Soal Penonaktifan BPJS PBI

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:32 WIB

Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal

Senin, 2 Maret 2026 - 14:07 WIB

Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar

Senin, 2 Maret 2026 - 14:01 WIB

DPRD Dorong Bapenda Kota Bekasi Masif Sisir WP Potensial

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:59 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:56 WIB

Tak Berkategori

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Keluhan Warga Soal Layanan Persampahan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:04 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:02 WIB