Klaster Grand Bukit Dago Diduga Caplok Lahan Irigasi, DPUPR Kabupaten Bogor Lemah Pengawasan

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan mewah Grand Bukit Dago Exclusive  Cluster tampak belakangnya. (Dok.KanalNasional.com)

Bangunan mewah Grand Bukit Dago Exclusive Cluster tampak belakangnya. (Dok.KanalNasional.com)

KanalNasional.com | Puluhan unit rumah klaster Grand Bukit Dago, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur yang saat ini dalam proses pembangunan masih menggunakan acuan surat rekomendasi peil banjir tahun 2005.

Hal tersebut dijelaskan Endang selaku pejabat fungsional Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2024).

Sambil menunjukan Surat Rekomendasi Peil Banjir Nomor:503/632.A-DBMP yang ditanda tangani Plh. Kadis Bina Marga dan Pengairan (Dinas PUPR-sekarang) Yosep Hernawan tertanggal 9 September 2005,  Endang mengatakan bahwa pihaknya pernah ke lokasi tersebut beberapa tahun silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama sekali, Kami pernah ke lokasi itu. Waktu itu belum di mulai pembangunan,” ujarnya.

Endang juga menunjukan, site plan yang diajukan developer atas nama PT Dituka Rahardja. Termasuk puluhan kavling yang kini sedang dibangun klaster. Namun ditegaskan Endang bahwa, seharusnya pihak developer jangan dulu membangun jika proses administrasi belum selesai.

“Kalau yang di dalam sih  sudah sesuai ketentuan. Tapi belum tau kalau yang di luar atau sebrang jalan,” tambahnya.

Pengembang Klaster Grand Bukit Dago, sambung Endang juga harus mentaati aturan yang tertuang di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang sempadan jalan dan sempadan sungai. Dimana pada Perda tersebut tertuang jarak bangunan dengan bibir sungai harus 5 meter.

Sambil membuka gambar site plan PT. Dituka Rahardja selaku developer Klaster Grand Bukit Dago, Endang menunjukan angka 5 meter nyata tertuang untuk jarak antara kavling bangunan dan bibir sungai/irigasi.

“Kalau sudah membangun dan ternyata  melanggar ya harus dibongkar. Karena sudah ada aturannya. Tidak boleh di tambah. Apalagi di kurangi,” pungkasnya.

Diberitakan KanalNasional.com sebelumnya, bahwa saat ini ada  sederetan bagunan klaster  mewah yang dibangun dua lantai bernama Grand Bukit Dago Exclusive Cluster di Jalur Jalan Raya Rawakalong-BSD. Bangunan tersebut diduga caplok lahan irigasi karena kondisinya yang sangat mepet persis di jalur irigasi Curug-Serpong,

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah 2 yang berada di bawah naungan DPUPR Kabupaten Bogor belum turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

 

(mln)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu
Asap Sampah dan Karoke Ganggu Fokus Latihan, Atlet Pencak Silat Tangsel Terancam Batal Tanding di POPDA

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB