KanalNasional.com | Puluhan unit rumah klaster Grand Bukit Dago, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur yang saat ini dalam proses pembangunan masih menggunakan acuan surat rekomendasi peil banjir tahun 2005.
Hal tersebut dijelaskan Endang selaku pejabat fungsional Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2024).
Sambil menunjukan Surat Rekomendasi Peil Banjir Nomor:503/632.A-DBMP yang ditanda tangani Plh. Kadis Bina Marga dan Pengairan (Dinas PUPR-sekarang) Yosep Hernawan tertanggal 9 September 2005, Endang mengatakan bahwa pihaknya pernah ke lokasi tersebut beberapa tahun silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah lama sekali, Kami pernah ke lokasi itu. Waktu itu belum di mulai pembangunan,” ujarnya.
Endang juga menunjukan, site plan yang diajukan developer atas nama PT Dituka Rahardja. Termasuk puluhan kavling yang kini sedang dibangun klaster. Namun ditegaskan Endang bahwa, seharusnya pihak developer jangan dulu membangun jika proses administrasi belum selesai.
“Kalau yang di dalam sih sudah sesuai ketentuan. Tapi belum tau kalau yang di luar atau sebrang jalan,” tambahnya.
Pengembang Klaster Grand Bukit Dago, sambung Endang juga harus mentaati aturan yang tertuang di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang sempadan jalan dan sempadan sungai. Dimana pada Perda tersebut tertuang jarak bangunan dengan bibir sungai harus 5 meter.
Sambil membuka gambar site plan PT. Dituka Rahardja selaku developer Klaster Grand Bukit Dago, Endang menunjukan angka 5 meter nyata tertuang untuk jarak antara kavling bangunan dan bibir sungai/irigasi.
“Kalau sudah membangun dan ternyata melanggar ya harus dibongkar. Karena sudah ada aturannya. Tidak boleh di tambah. Apalagi di kurangi,” pungkasnya.
Diberitakan KanalNasional.com sebelumnya, bahwa saat ini ada sederetan bagunan klaster mewah yang dibangun dua lantai bernama Grand Bukit Dago Exclusive Cluster di Jalur Jalan Raya Rawakalong-BSD. Bangunan tersebut diduga caplok lahan irigasi karena kondisinya yang sangat mepet persis di jalur irigasi Curug-Serpong,
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah 2 yang berada di bawah naungan DPUPR Kabupaten Bogor belum turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
(mln)















