Vonis Pengadilan, Inara Rusli Resmi Menyandang Status Janda

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat membacakan vonis perceraian pasangan artis Inara Rusli dengan suaminya Virgoun, berakhir sudah rumah tangga mereka yang telah memiliki tiga anak dari hubungan mereka.

Dikatakan Inara, tidak ada pasangan yang ingin pernikahannya berakhir cerai. Ia hanya ingin memperjuangkan haknya dan anak-anak dengan mengajukan gugatan cerai ini. Sebab itu, ia bersyukur Tuhan merestui keputusannya.

“Itu bentuk wujud syukur saya kepada Allah. Siapa sih yang menginginkan perceraian? Siapa juga yang mau menceritakan kekurangan pada semua orang? Saya itu mempertahankan hak saya dan anak-anak saya,” kata Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sempat takut sama Allah untuk apa yang saya lakukan ini, saya takut Allah murka. Apa pun hasil hari ini, tolong diteguhkan keimanan saya. Alhamdulillah, putusan hari ini adalah jawaban telak dari Allah bahwa apa yang saya lakukan itu sudah tepat, InsyaAllah,” sambungnya.

Inara merasa lega atas ditetapkannya putusan cerai ini. Ia mengatakan, kini menjadi jelas status pernikahannya dengan Virgoun yang belakangan bergulir di meja pengadilan.

“Pastinya, sudah lebih lega karena sudah enggak ada istilah magang lagi, ya. Statusnya sudah jelas,” ungkap Inara.

Ia mengatakan, ada keistimewan menjadi orang tua tunggal. Ia percaya status itu istimewa di mata Tuhan Yang Maha Esa atas perjuangan mencari nafkah untuk buah hati.

“Ada keistimewaanlah di mata Allah sebagai status seorang janda, karena di situ kan Allah memuliakan status tersebut. Karena kita berjuang, berjihad mencari nafkah untuk anak-anak,” tutup Inara.

Berita Terkait

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber
Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal
Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta
Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru