KanalNasional.com | BOGOR — Kegiatan reses masa sidang I tahun 2026–2027 anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI di Kecamatan Parung berlangsung singkat. Forum yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Parung, Kamis 15/10/2026 itu hanya berlangsung sekitar satu jam dan tanpa sesi tanya jawab.
Berdasarkan pantauan KanalNasional.com, acara baru dimulai pukul 10.30 WIB. Rangkaian kegiatan diisi pemaparan Camat Parung, sambutan perwakilan DPRD Arif Rochmawan dari Komisi III Fraksi Gerindra yang juga Ketua KONI Kabupaten Bogor, lalu ditutup doa.
Usai kegiatan, Arif Rochmawan menjelaskan bahwa usulan masyarakat sebenarnya sudah terangkum dalam Musrenbang tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena tadi tidak ada tanya jawab dan berlangsung singkat mengingat waktu. Tadi juga kita menyampaikan bahwa kalau memang masih ada usulan yang tidak terakomodir di Musrenbang kecamatan, bisa diinput ke barcode yang disiapkan oleh Kecamatan Parung,” kata Arif kepada awak media.
Ia menambahkan, aspirasi yang masuk nantinya akan didorong agar masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui dinas terkait.
Menurut Arif, usulan warga Dapil VI masih didominasi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Khusus pendidikan, ia menyoroti kebutuhan revitalisasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru.
“Sekolah-sekolah di Dapil VI khususnya banyak yang perlu kita revitalisasi. Pembangunan ruang kelas baru juga itu yang menjadi konsen kita ke depan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah durasi singkat dan tidak adanya dialog mengurangi penyerapan aspirasi, Arif menegaskan tidak.
“Enggak kurang lah, kan kita terima data juga,” pungkasnya.
Camat Parung, Adhi Nugraha, menjelaskan reses anggota DPRD bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Ia menyebut materi yang disampaikan sebagian besar merupakan usulan yang sudah dibahas di forum reses sebelumnya.
“Yang kami jelaskan di forum adalah yang sudah disampaikan pada forum reses sebelumnya. Dan usulan pun saya kira masih sama,” ujarnya.
Adhi menuturkan, sebelum reses digelar warga sudah diberikan tautan Google Form untuk menyampaikan usulan. Dengan mekanisme digital itu, warga yang hadir bisa langsung mengisi dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan.
“pola penyerapan aspirasi melalui formulir digital tersebut telah dikomunikasikan dengan anggota DPRD. Ia juga meyakini masyarakat yang hadir dapat memahami mekanisme yang diterapkan,” tambahnya.
Mekanisme reses tanpa dialog terbuka ini menuai sorotan karena reses sejatinya menjadi ruang langsung antara wakil rakyat dan konstituen untuk menyerap keluhan secara tatap muka. (Red)
















