Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangerang Selatan, 12 April 2026 — Sengketa lahan antara ahli waris Kong Sarun dan pihak pengembang kembali memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, kedua pihak duduk bersama dalam forum mediasi yang digelar pada 12 April 2026, membahas kepemilikan lahan seluas sekitar 2.300 meter persegi di wilayah Perigi.

Dalam pertemuan tersebut, ahli waris Kong Sarun datang dengan sikap tegas: mereka tidak akan melepaskan hak atas tanah yang diyakini sebagai warisan sah keluarga. Didampingi tim penasihat hukum dari LBH Lentera Putih Keadilan yang dipimpin Dr. Ferdinand F, pihak ahli waris menyampaikan bahwa lahan tersebut memiliki dasar hukum kuat, yakni berasal dari riwayat kepemilikan lama berupa eigendom verponding.

“Ini adalah warisan orang tua kami, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Kami akan tetap mempertahankan hak ini,” ujar salah satu perwakilan ahli waris dalam mediasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pihak pengembang PT Jaya Real Property (JRP), yang saat ini menguasai lahan, turut hadir dalam proses mediasi. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya mencari titik temu atas konflik panjang yang telah berlangsung puluhan tahun.

Menurut keterangan ahli waris, sengketa ini bermula sejak sekitar tahun 1996 dan semakin memanas pada 2013, saat terjadi benturan langsung antara kedua pihak terkait penguasaan lahan. Dari luas awal sekitar 2,5 hektare, kini hanya tersisa sekitar 2.300 meter persegi yang masih menjadi objek sengketa aktif.

Lahan yang dipersoalkan berada di kawasan Perigi dan disebut berasal dari alas hak eigendom verponding yang dahulu diberikan kepada Kong Sarun oleh pemilik sebelumnya. Riwayat inilah yang menjadi dasar kuat klaim kepemilikan dari pihak ahli waris.

Meski begitu, mediasi perdana ini belum menghasilkan kesepakatan. Kedua belah pihak masih berada pada tahap awal pembahasan, tanpa kendala berarti, namun juga tanpa titik temu.

“Kami baru pertama kali mengikuti mediasi langsung seperti ini. Prosesnya masih awal, dan kami akan terus mengikuti tahapan berikutnya,” ungkap perwakilan ahli waris.

Harapan akan kepastian hukum menjadi alasan utama ahli waris untuk tetap bertahan dalam proses ini. Mereka menegaskan, selama belum ada keputusan hukum yang mengikat, hak atas tanah tersebut tidak akan dilepas.

Proses mediasi dijadwalkan akan berlanjut dalam waktu dekat, seiring upaya kedua pihak mencari penyelesaian terbaik atas sengketa yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade ini. (Red)

Berita Terkait

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber
Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal
Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta
Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru