KanalNasional.com | JAKARTA – Skandal korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) makin merembet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menduga ada keterlibatan dua prajurit aktif TNI dalam pusaran kasus tersebut.
Dugaan itu yang menjadi dasar KPK mengirim surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026.
“Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat itu, KPK membeberkan secara utuh konstruksi perkara, peran para pihak, termasuk peran dua oknum TNI tersebut.
“KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut,” kata Budi.
Hingga kini, Panglima TNI belum memberikan respons. KPK menyatakan siap memberikan dukungan penuh jika Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) turun tangan.
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima tersangka. Salah satunya yang paling menyita perhatian adalah Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Suharyanto yang juga tercatat sebagai tenaga ahli di BNPB.
Empat tersangka lainnya adalah:
Gabriel Purwaka Sigit – Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB / PPK, Richard Erlangga – Tenaga ahli BNPB, Gery Prasetiawan – Pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarian – Pihak swasta
Mereka diduga terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar serta dugaan suap kepada pejabat terkait proses pengadaan tersebut. (Red)
















