Selebgram Ajudan Pribadi Lakukan Penggelapan Senilai 1,3 M

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanalnasional.com | Kasus penipuan yang di lakukan seorang selebgram dengan nama Akbar atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi ramai dibicarakan. Dan Akbar kini menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar.

Tersangka Akbar ditampilkan ke publik di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu (15/3) dengan memakai baju tahanan berwarna oren.

Dalam kesempatan yang diberikan oleh kepolisian, tersangka Akbar meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” ujar Akbar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).

“Dan saya minta maaf segala-galanya,” sambungnya.

Saat ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya. Ia mengaku uangnya untuk kebutuhan hidup.

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya.

“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya.(ym)

Berita Terkait

Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Pekan Dekranasda 2026 Sukses Digelar, Tangsel Perkuat Daya Saing UMKM dan Ekraf
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Berita Terbaru