Kemenag Bersama MUI dan Polisi Tangani Kasus Video Pasutri Tukar Pasangan

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin saat memberikan keterangan

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin saat memberikan keterangan

KanalNasional.com | Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024, dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran. Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencak Silat Militer Tangerang Selatan Resmi Bergabung dengan IPSI, Siap Melestarikan Budaya dan Membina Atlet
Tak Perlu Khawatirkan MBG Lagi, Pemerintah Akan Tindak Tegas Dapur Bermasalah
HPN 2026 di Banten Tegaskan Peran Strategis Pers, Wali Kota Tangsel Raih PWI Award
Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Tangerang Selatan Hadapi Tantangan Pengolahan Sampah: Benyamin Davnie Dorong Solusi Berkelanjutan
Kepergian Romo Mudji, Begawan Pemikiran yang Menjembatani Iman dan Kebudayaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:13 WIB

Pencak Silat Militer Tangerang Selatan Resmi Bergabung dengan IPSI, Siap Melestarikan Budaya dan Membina Atlet

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:48 WIB

Tak Perlu Khawatirkan MBG Lagi, Pemerintah Akan Tindak Tegas Dapur Bermasalah

Senin, 9 Februari 2026 - 19:13 WIB

HPN 2026 di Banten Tegaskan Peran Strategis Pers, Wali Kota Tangsel Raih PWI Award

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:01 WIB

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Berita Terbaru