Kemenag Bersama MUI dan Polisi Tangani Kasus Video Pasutri Tukar Pasangan

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin saat memberikan keterangan

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin saat memberikan keterangan

KanalNasional.com | Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024, dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran. Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi “Bekasi Bersama Palestina Jilid-6”: Ratusan Ribu Massa Siap Padati Plaza Patriot
Wajah Baru Pusat Layanan Publik Tangsel: Gedung Bapenda-Disdukcapil Cilenggang Usung Konsep Modern, Bayar Pajak Cukup ‘Tap’ HP
Kantor Kelurahan Pondok Ranji Baru Rampung, Dilengkapi Alun-alun Terbuka Seluas 2.000 Meter
Bukan Sekadar Seremoni, Festival Hari Bumi di Jabon Mekar Jadi Gerakan Nyata
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Dikbud dan IPSI Tangsel Tandatangani Kerja Sama Lestarikan Pencak Silat di Sekolah
Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi
Miliki Ribuan Santri, Pesantren Online Pondok Sehat Malomo Hampir Dua Tahun Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Aksi “Bekasi Bersama Palestina Jilid-6”: Ratusan Ribu Massa Siap Padati Plaza Patriot

Senin, 27 April 2026 - 18:20 WIB

Wajah Baru Pusat Layanan Publik Tangsel: Gedung Bapenda-Disdukcapil Cilenggang Usung Konsep Modern, Bayar Pajak Cukup ‘Tap’ HP

Jumat, 24 April 2026 - 18:02 WIB

Kantor Kelurahan Pondok Ranji Baru Rampung, Dilengkapi Alun-alun Terbuka Seluas 2.000 Meter

Kamis, 23 April 2026 - 12:48 WIB

Bukan Sekadar Seremoni, Festival Hari Bumi di Jabon Mekar Jadi Gerakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Dikbud dan IPSI Tangsel Tandatangani Kerja Sama Lestarikan Pencak Silat di Sekolah

Berita Terbaru