Kemenag Bersama MUI dan Polisi Tangani Kasus Video Pasutri Tukar Pasangan

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin saat memberikan keterangan

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin saat memberikan keterangan

KanalNasional.com | Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024, dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran. Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.

Berita Terkait

Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak
Kuat Bersama Rakyat! AHY dan Anton Kompak: TNI Bukan Cuma Tentara, Tapi Keluarga Bangsa
HUT ke-65 Pramuka Tangsel, Walikota Apresiasi 33 Pembina dan Tokoh Terima Penghargaan Karya Bakti hingga Pancawarsa
Panaskan Mesin Partai, Demokrat Gelar Dikpol di Karawang Jelang 2029
Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang
25 Tahun Demokrat: Bukan Rayakan Ulang Tahun, Tapi Janji Baru untuk Rakyat
24 Jam Jadi Kapolri, Suyudi Ario Guncang Polri: 19 Kapolda Dicopot Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Kuat Bersama Rakyat! AHY dan Anton Kompak: TNI Bukan Cuma Tentara, Tapi Keluarga Bangsa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:59 WIB

HUT ke-65 Pramuka Tangsel, Walikota Apresiasi 33 Pembina dan Tokoh Terima Penghargaan Karya Bakti hingga Pancawarsa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Panaskan Mesin Partai, Demokrat Gelar Dikpol di Karawang Jelang 2029

Berita Terbaru