RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Gunung Sindur – Polemik Rumah Potong Ayam di Kampung Pabuaran RT 002 RW 004, Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, masuk babak baru. Setelah warga resah karena dugaan limbah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor buka kartu: usaha itu belum mengantongi izin lengkap.

Fakta itu langsung menampar. Pertanyaannya sekarang: di mana aparat wilayah? Karena bola penindakan justru ada di tangan kecamatan.

Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Dede Armansyah menegaskan, wewenang awal menindak usaha tanpa izin ada pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan. Kalau perlu, kecamatan bisa minta bantuan Satpol PP Kabupaten untuk menutup sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kesulitan nanti bisa minta bantuan ke Pol PP Kabupaten,” kata Dede saat ditemui KanalNasional.com di Kantor DLH, Senin 8 Juni 2026.

Artinya, DLH tidak bisa jadi alasan menunda. Pemerintah wilayah justru jadi garda depan penegakan Perda.

Ketua Tim Penegakan Hukum Pengaduan LH DLH Bogor Hendi memperkuat itu. Menurutnya, kalau kecamatan sudah bertindak lewat Pol PP, DLH cukup terima laporan. Baru turun kalau persoalannya masuk ranah lingkungan dan butuh uji teknis.

“Pol PP boleh menutup karena ini tidak berizin. Satpol PP adalah penegak Perda. Sementara DLH berada pada ranah berikutnya,” tegas Hendi. Kecamatan Tak Punya Alasan Diam.

Hendi menyebut, selama usaha belum punya PKKPR, PBG, dan dokumen dasar lain, penutupan sementara sah dilakukan. Tujuannya jelas: hentikan aktivitas, cegah gangguan lingkungan yang dikeluhkan warga.

DLH sendiri tetap mendorong pengusaha urus izin. Tapi kalau bandel dan tetap beroperasi, DLH siap turun langsung ke lapangan.

“Penutupan itu bukan permanen. Kalau pola ruang sesuai dan izin lengkap, usaha boleh buka lagi,” jelas Hendi.

Dengan kata lain, kunci ada di Kecamatan Gunung Sindur. Regulasi sudah kasih ruang. Personel Satpol PP Kabupaten siap back-up. Tinggal ada keberanian atau tidak untuk menertibkan. (Red)

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru