KanalNasional.com | Ponpes Al Zaytun dan pimpinanya Panji Gumilang terus menuai pro dan kontra di masyarakat. Kegiatan Al Zaytun yang tak lazim membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi label “sesat” pesantren terbesar di Asia Tenggara ini. MUI beralasan masih menggunakan rekomendasi tahun 2002 lampau.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abas mengatakan dirinya tak menampik bahwa lembaganya banyak mengikuti perkembangan dan informasi di masyarakat tentang Al Zaytun dan Panji Gumilang. Namun belakangan sejumlah kalangan menilai MUI hanya menyimpulkan penilaian kepada Al Zaytun melalui potongan video di media sosial.
“Misalnya video Panji Gumilang yang menyatakan ‘saya komunis’ setelah saya sampaikan pernyataan itu di TV one, saya simpulkan dari pernyataannya Panji Gumilang, tapi ternyata setelah dicek itu video dipotong dari media sosial,” katanya, Minggu (2/7)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anwar mengatakan perlunya pengawasan pemerintah dalam mengawasi bebasnya seseorang dalam bermedia sosial. Terlebih dirinya juga harus memberikan statment bila menanggapi banyaknya pertanyaan media.
Namun ia berkilah, dirinya tidak bisa disalahkan, menurutnya pernyataan yang ia berikan selama ini juga sumbernya dari media.
“Kalau memang statemen yg di sampaikan salah ya tuntut saja media online, cetak yg menyampaikan kesalahan, itu karna hal itu menjadi kegaduhan di masyarakat,” tutur Anwar
Lebih lanjut ia mengatakan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga telah menjelaskan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji gumilang seperti yang belakangan viral. Lembaganya juga terus mendorong pemerintah untuk bertindak tegas walaupun Panji Gumilang tidak merespon surat klarifikasi yang sudah dikirimkan.
“Mahfud MD juga belum bertemu dengan Panji Gumilang, tapi menyebut ada indikasi pidana, jadi tidak harus bertabayun dulu,” pungkasnya
















