Pelaku Pengrusakan Dua Kafe di Indramayu Ditangkap Polres Indramayu

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Indramayu,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merusak dua kafe.

Pelaku dengan sengaja merusak kafe Manunggal dan Oxygen yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menggunakan ketapel.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AB (51 tahun), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, serta SS (45 tahun) penduduk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusakan yang dilakukan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kapolres Indramayu Fahri Siregar menyampaikan bahwa kejadian ini bermula dari laporan korban yang menyebutkan adanya kerusakan pada kaca kafe Manunggal miliknya yang diduga akibat tembakan.

Tindakan serupa juga dilakukan pelaku terhadap kafe Oxygen yang juga milik korban.

“Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Kapolres Indramayu didampingi Kasat Reserse Kriminal Hillal Adi Imawan saat menggelar press release di Mako Polres Indramayu, Rabu (17/4/2024).

Melalui pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa suara tembakan itu sebenarnya berasal dari ketapel yang digunakan pelaku.

Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Motor tersebut ternyata milik SS, salah satu dari pelaku.

Dari penggeledahan rumah SS, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sepucuk pistol Airsoft Gun, tabung gas CO2, peluru Gotri kaliber 6 mm dan 4 mm, ketapel, serta kelereng.

Dari pengembangan dan interogasi, SS mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan milik AB.

SS juga menjelaskan bahwa pada 6 April 2024, motor miliknya dipinjam oleh AB dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan AB yang bersembunyi di Desa, Kecamatan Sindang, Indramayu.

Dari rumah AB, petugas menemukan barang bukti berupa pistol Airsoft Gun rusak, korek api, dan kaos yang digunakan AB saat melakukan aksinya.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Fahri.

Berita Terkait

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Warga Tajurhalang Minta SMK, Tapi Dapat SMA: Fikri PKS Sidak Proyek SMAN 2 Senilai Rp2,9 M

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Peringati Hari Lansia Sedunia, Hasto Kristiyanto: Politik Harus Hadir untuk Kemanusiaan

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Berita Terbaru