Sampah Menggunung, Bau Menyengat: Rapor Merah Ben-Pilar di Ujung 2025

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN — Cerita sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memantik kegelisahan publik. Dalam beberapa hari terakhir, tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah sudut kota viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warga. Kondisi ini dinilai sebagai rapor merah kinerja Pemerintahan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan di penghujung tahun 2025.

Dengan anggaran APBD yang tergolong besar, duet Ben-Pilar dianggap belum mampu menghadirkan solusi konkret atas krisis pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan. Sorotan paling tajam tertuju pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, yang kondisinya disebut semakin kritis dari hari ke hari.

Bau tak sedap yang telah bertahun-tahun menghantui warga sekitar TPA kini diperparah dengan kekhawatiran pencemaran lingkungan. Bahkan, sebagian warga mengaku terpaksa menggunakan air galon untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari karena air tanah dinilai sudah tercemar limbah sampah yang menggunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan warga untuk menutup TPA Cipeucang terus menguat. Namun di tengah tekanan tersebut, langkah Pemerintah Kota Tangsel justru dinilai belum menyentuh akar persoalan. Pembebasan lahan yang disebut-sebut sebagai salah satu solusi dianggap belum cukup menjawab krisis sistemik pengelolaan sampah di kota ini.

Aktivis lingkungan, Helmi AR, menilai persoalan sampah di Tangsel bukan masalah baru, melainkan persoalan kronis yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian tuntas.
“Masalah lingkungan seharusnya menjadi prioritas utama. Wajar jika kami menilai persoalan sampah ini sebagai rapor merah pemerintahan Ben-Pilar di akhir 2025,” ujar Helmi kepada redaksi, Rabu (17/12/2025).

Menurut Helmi, berbagai program yang kerap digaungkan pemerintah, mulai dari optimalisasi bank sampah hingga penerapan teknologi pengelolaan sampah modern, sejauh ini masih sebatas konsep. Dampaknya belum benar-benar dirasakan masyarakat.
“Janji penanganan sampah belum terwujud secara signifikan. Tanpa kebijakan progresif dan berkelanjutan, persoalan ini bisa menjadi bom waktu yang mencoreng kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tangsel, Paramitha, mendorong Wali Kota untuk segera menetapkan status darurat sampah. Menurutnya, kondisi saat ini sudah berada di titik mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah luar biasa dari kepala daerah.

Paramitha bahkan mengusulkan agar Wali Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Darurat Sampah sebagai dasar hukum penanganan yang lebih tegas, terukur, dan terintegrasi.
“Wali Kota harus mengeluarkan Perwal darurat sampah yang memuat langkah-langkah taktis dalam penanganan sampah di Tangsel,” ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung, seperti di bawah Flyover Ciputat, mulai diangkut secara bertahap. Namun, menurut pengakuan warga, sampah tersebut justru dipindahkan ke lahan kosong aset milik Pemkot Tangsel di kawasan Roxy Ciputat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan
Open Bidding Eselon II Tangsel Disorot, GHARIS Dugaan Ada “Permainan” dalam Lolosnya Kandidat Tertentu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:14 WIB

9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terbaru