Kemenkes Sebut Aturan Penggunaan Swab Antigen Mandiri masih Dibahas

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Covid-19

Ilustrasi Covid-19

KanalNasional.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengizinkan penggunaan rapid test antigen untuk COVID-19 secara mandiri. Namu  demikian Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, aturan tes antigen COVID-19 mandiri (self-testing) masih dibahas para ahli.

“Testing Antigen di rumah masih menjadi pembahasan para ahli,” tegas Nadia J,Jumat,(18/3)

Pada penggunaan rapid test antigen, individu mengumpulkan spesimen mereka sendiri, lalu melakukan tes cepat sederhana, dan menginterpretasikan hasil tes mereka sendiri pada waktu dan tempat yang dipilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Individu bisa membeli alat kit rapid test antigen yang resmi mendapat persetujuan penggunaan di negara masing-masing. Penggunaan dan penggujian mandiri tes COVID-19 ini pun dapat dilakukan sendiri di rumah.

“Ketentuan penggunaan testing sampai saat ini masih merujuk pada KMK pemeriksaan rapid test antigen yang masih disarankan dilakukan dengan tenaga medis dan di fasilitas kesehatan atau laboratorium yang memenuhi syarat,” Siti Nadia Tarmizi menambahkan.

Ketentuan ini merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pada KMK yang diteken Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin tertanggal 5 Maret 2021 dinyatakan secara tegas, bahwa:

Pengambilan spesimen dan pemeriksaan RDT-Ag dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat terbuka antara lain di bandar udara, stasiun, terminal dengan melakukan penilaian risiko mempertimbangkan sirkulasi yang baik dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar sesuai pembahasan mengenai keselamatan hayati (biosafety).(red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal
Tak Perlu Khawatirkan MBG Lagi, Pemerintah Akan Tindak Tegas Dapur Bermasalah
Program Makan Bergizi Gratis: Komitmen Bersama Tingkatkan Kualitas SDM
Kapolri Tancap Gas! Targetkan 409 Dapur Makan Bergizi Gratis Tersebar di Seluruh Indonesia Akhir 2025
Bongkar! Laporan Keuangan Dinkes Tangsel Tahun 2022-2023 Terendus Janggal, PPI Siap Laporkan ke Kejaksaan
Dampak Buruk Dari Begadang Bagi Kesehatan
Beginilah Cara Menangani Kaki Kram
Anggota Komisi IX DPR RI Nuroji Bantu BPJS Kesehatan  Sosialisasikan Program JKN-KIS

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:32 WIB

Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:48 WIB

Tak Perlu Khawatirkan MBG Lagi, Pemerintah Akan Tindak Tegas Dapur Bermasalah

Senin, 10 November 2025 - 09:40 WIB

Program Makan Bergizi Gratis: Komitmen Bersama Tingkatkan Kualitas SDM

Senin, 28 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kapolri Tancap Gas! Targetkan 409 Dapur Makan Bergizi Gratis Tersebar di Seluruh Indonesia Akhir 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:37 WIB

Bongkar! Laporan Keuangan Dinkes Tangsel Tahun 2022-2023 Terendus Janggal, PPI Siap Laporkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:59 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:56 WIB

Tak Berkategori

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Keluhan Warga Soal Layanan Persampahan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:04 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:02 WIB