Polisi Selidiki Aksi Konvoi Motor Kelompok Khilafatul Muslimin

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konvoi motor kelompok Khilafatul Muslimin

Konvoi motor kelompok Khilafatul Muslimin

KanalNasional.com – Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar., angkat bicara terkait viralnya konvoi motor kelompok Khilafatul Muslimin dengan atribut khilafah.

“Bagi masyarakat atau siapa pun yang bergabung dalam kelompok itu bahwa kelompok tersebut memiliki sejarah panjang keterkaitan dengan berbagai teror dan radikal,” jelasAswin, Kamis, (2/6)

Secara histori, Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 menjelaskan bahwa kelompok Khilafatul Muslimin punya keterkaitan dengan berbagai peristiwa teror di Indonesia. Pemimpin kelompok tersebut Abdul Qodir Baraja sebelumnya juga ditangkap Densus 88 karena peristiwa teror. Selain itu Abdul Qodir Baraja juga pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kami lihat dari pendiri kelompok ini atau gerakan ini, dekat sekali dengan kelompok-kelompok radikal, seperti NII,” terang Aswin

Perwira menengah Polri itu menyatakan konvoi atau kampanye yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin (KM) juga sangat dekat dengan terorisme.

Densus 88 bahkan tengah menyelidiki peristiwa konvoi tersebut bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lainnya. Hal itu guna menelusuri kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi dan bagaimana menyikapi selanjutnya.

“Kami lihat nanti, apakah ini akan mengarah ke tindak pidana terorisme atau tidak, nanti berdasarkan bukti-bukti yang akan kami kumpulkan,” jelas Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88.

Aswin berharap dengan memahami sejarah kelompok dan orang-orang yang terlibat dalam gerakan Khilafatul Muslimin, masyarakat bisa lebih waspada.

Terlebih lagi, beberapa orang di kelompok Khilafatul Muslimin juga pernah ditangkap karena terlibat terorisme dan radikalisme.

“Kami mengimbau kalau ada orang yang mengajak lagi seperti itu (konvoi), pikirkan masak-masak berkali-kali, ya. Apabila melakukan dengan bergabung dalam kegiatan itu, ya bisa menghadapi konsekuensi hukum,” tukasnya.(sgr)

 

 

 

Berita Terkait

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap
Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung
Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta
Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jadi Kepala Daerah Kedua dalam Sebulan
PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon
Bejat! Guru SMK di Bogor Kirim Foto Syur ke Murid, Ketahuan Setelah Korban Lapor Orang Tua

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Pemilik RPA Pabuaran Bantah Bau Menyengat, Sebut Izin Usaha Lengkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

Sorotan Tajam Pegarindo: Keabsahan 52 Sertifikat Hak Pakai di Tangsel Dipertanyakan, Kasus Bergulir ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Proyek Rp30 Miliar Dispora Bogor ‘Bocor’, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:31 WIB

Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB