KanalNasional.com | Pada tanggal 9 Juni 2023, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan kebijakan bahwa penumpang di MRT Jakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker selama berada di stasiun dan dalam kereta MRT, asalkan mereka berada dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Namun, bagi penumpang yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko terkena Covid-19, mereka tetap dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menyarankan penumpang untuk tetap membawa hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun. Meskipun penggunaan masker tidak lagi diwajibkan saat menggunakan MRT, pengguna jasa tetap dianjurkan untuk menggunakan masker saat mereka sedang tidak sehat, seperti saat mengalami flu atau batuk.
Penting untuk dicatat bahwa informasi ini bersumber dari kutipan Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, dan dikutip pada tanggal 11 Juni 2023. Namun, kebijakan ini mungkin berubah seiring dengan perkembangan situasi Covid-19 di masa mendatang.
Jadi, disarankan untuk mengikuti informasi terbaru dari PT MRT Jakarta (Perseroda) atau otoritas terkait untuk mendapatkan kebijakan yang paling mutakhir. (ym)
















